LSM PROPAM Meminta APH Jangan Kalah Oleh Para Koruptor, Tegakan Hukum Berantas Korupsi

Headline, Jambi2695 Dilihat

Asiapelago.com, Jambi || Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Rakyat Orientasi Pendidikan Adil dan Makmur (PROPAM) Provinsi Jambi mendesak Penegak hukum untuk segera menindak lanjuti Aksi dan Laporan terkait Tindak Pidana Korupsi di lingkungan pemerintah dan swasta.

Suheri selaku Korlap aksi kepada media menyampaikan, masyarakat Jambi masih percaya bahwa hukum di Jambi masih ada dan untuk itulah Kami LSM PROPAM hadir disini.

” Kami Mendukung Program Pemerintah Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah dan Swasta Serta Sipil dan Militer yang merugikan kehidupan berbangsa dan Bernegara “, ungkap Suheri

Secara tegas Suheri juga menyatakan siap membantu dan mendukung serta akan mengawal terus kerja Nyata Penyidik Kepolisian dan Kejaksaaan RI Guna Memproses Aksi dan Laporan Ini, Tentang Dugaan KKN Oleh Oknum Pejabat di Dinas PUPR Kab. Muaro lambi berupa

Dalam orasinya Suheri yang juga Ketua LSM PROPAM mendesak kepala Kejati Jambi untuk segera bertindak tegas dengan;
1. Panggil dan periksa Pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi, karena terindikasi Korupsi ratusan juta hingga milyaran rupiah.

2. Panggil dan periksa rekanan/pihak ketiga yang memperoleh proyek dan mengerjakannya sarat dengan KKN, Mark Up dan Rekayasa

3. Meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) jangan kalah oleh para koruptor. Tegakan hukum dengan benar dan jujur tanpa tebang pilih demi memberantas Korupsi.

Dalam laporannya dikejati, Suheri melampirkan informasi dugaan tindak pidana Korupsi, Kolosi dan Nepotisme di beberapa proyek pekerjaan di provinsi Jambi, diantaranya ;

  1. Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada Pekerjaan Proyek Penanganan Jalan Simpang Ds. Berkah Unit X-Simp.III Ds. Panca Mulya Unit III dengan Jumlah Dana Rp 8.009.631.433 (Delapan Milyar Sembilan Juta Enam Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah) bersumber Dari APBD Kab. Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024 yang dikerjakan oleh CV.Dita Kontraktor yang dikerjakan asal Jadi dan Penuh Mark Up hingga Merugikan Masyarakat dan Negara Milyaran Rupiah Rupiah (Data Terlampir ).
  2. Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada Pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Simp.Pasar Sengeti Ds.Gerunggung Ds.Suak Putat (Batas Batang Hari) DAK dengan Jumlah Dana Rp 8.613.542.110,- (Delapan Milyar Enam Ratus Tiga Belas Juta Lima Ratus Empat Puluh Dua Ribu Seratus Sepuluh Rupiah) bersumber Dari APBD Kab. Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024 yang dikerjakan oleh CV.Mitra Prima Utama yang dikerjakan asal Jadi dan Penuh Mark Up hingga Merugikan Masyarakat dan Negara Milyaran Rupiah Rupiah (Data Terlampir ).
  3. Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada Pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Tanjung Pauh KM 32-Ds.Talang Pelita Ds Nyogan dengan Jumlah Dana Rp 7.520.607.303, (Tujuh Milyar Lima Ratus Dua Puluh Juta Enam Ratus Tujuh Ribu Tiga Ratus Tiga Rupiah) bersumber Dari APBD Kab. Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024 yang dikerjakan oleh CV.Raksa Deksatek yang dikerjakan asal Jadi dan Penuh Mark Up hingga Merugikan Masyarakat dan Negara Milyaran Rupiah Rupiah (Data Terlampir).

LSM PROPAM juga Mendesak Segera Laksanakan Penahanan Jika dalam Pemanggilan sudah memenuhi unsure KKN dan ditetapkan Menjadi tersangka bagi Oknum Oknum Pejabat di Dinas PUPR Kab. Muaro Jambi beserta Kroninya.

” Kami juga akan terus mengawal dan mengontrol Proses Hukum Kasus ini. Tangkap Koruptor dan Hukum Mati karena Merusak Moral Bangsa “, ucapnya. (JN)

Komentar