Asiapelago.com | Batam – Komisaris Independen PT PLN Batam, Usep R.S., menyatakan dukungan penuh terhadap setiap langkah dan perjuangan yang dilakukan PLN Batam dalam upayanya memperoleh harga gas yang lebih ekonomis di tengah tantangan dunia industri yang kian meningkat. Pernyataan ini disampaikan Usep dalam keterangannya pada Rabu (21/5).
Diketahui, kenaikan harga gas industri yang mencapai lebih dari 100 persen menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku usaha, khususnya PLN Batam sebagai penyedia utama tenaga listrik di Kota Batam, yang mengandalkan 85 persen pembangkit berbahan bakar gas.
“Kami memahami bahwa kenaikan harga gas sebagai salah satu elemen penggerak utama perusahaan berdampak signifikan terhadap kenaikan Biaya Pokok Penyediaan (BPP). Kondisi ini menuntut PLN Batam untuk bersikap adaptif, namun tetap mengedepankan kepentingan pelanggan. Oleh karena itu, implementasi penyesuaian tarif industri dinilai perlu demi menjaga efisiensi operasional serta kualitas layanan,” ungkap Usep.
Usep juga mengapresiasi berbagai upaya yang telah ditempuh, termasuk pengajuan permohonan peninjauan kembali Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) oleh PLN Batam kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan harapan dapat memperoleh harga gas khusus yang lebih rendah dari HGBT yang telah ditetapkan.
“Mengingat PLN Batam merupakan entitas mandiri tanpa subsidi atau kompensasi dari pemerintah, kami berharap para pemangku kebijakan dapat memberikan harga gas yang kompetitif agar daya saing PLN Batam di sektor energi tetap terjaga dan terus berkembang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Usep menilai pentingnya willingness dari pihak penyedia gas untuk mendukung kebijakan yang diusulkan PLN Batam.
“Sebagai perusahaan negara yang mandiri di bidang kelistrikan di Batam, kami tentu tidak ingin pelanggan—khususnya sektor industri—terbebani oleh penyesuaian tarif listrik. Di sisi lain, BUMN juga harus tetap sehat secara finansial. Maka dari itu, kebijakan pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan agar seluruh pihak dapat berjalan beriringan,” tegas Usep.
Di akhir pernyataannya, Usep mengimbau para pelaku industri serta asosiasi seperti Apindo dan Kadin untuk mendukung kebijakan penyesuaian tarif yang dilakukan PLN Batam. Ia menegaskan agar tidak membangun narasi seolah-olah kenaikan tarif listrik industri akan langsung berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
“Dunia usaha harus tetap berjalan meskipun terjadi penyesuaian tarif listrik. Ini memang menjadi tantangan, tetapi sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing. Sejumlah langkah yang bisa diambil antara lain dengan mengoptimalkan penggunaan energi, menghemat konsumsi listrik, serta cepat beradaptasi dengan dinamika pasar,” tutup Usep.
Komentar