BNN RI Musnahkan 2 Ton Sabu Hasil Tangkapan, Ribuan Warga Batam Turut Menyaksikan

Batam, Headline152 Dilihat

BATAM – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama instansi terkait melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 2.000 kilogram (2 ton) di Batam.

Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan secara simbolis di Dataran Engku Putri, Kota Batam, pada Kamis (12/6/2025) pagi, sementara pemusnahan secara keseluruhan akan dilakukan di Desa Air Cargo (B3), Kabil, Nongsa, Batam.

Pantauan media ini di lokasi, sabu seberat 2 ton tersebut ditata rapi di atas panggung dengan penjagaan ketat oleh personel gabungan dari BNN, TNI, dan Polri yang bersenjata lengkap.

Acara ini juga disaksikan langsung oleh masyarakat Batam, mulai dari pelajar hingga berbagai paguyuban masyarakat. Antusiasme warga terlihat tinggi dalam mendukung pemberantasan narkoba di Tanah Air.

“Ya, hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 2 ton. Di Engku Putri ini dilakukan secara simbolis, sementara pemusnahan total akan dilakukan di Desa Air Cargo, dipimpin langsung oleh Kementerian dan BNN RI,” ujar salah seorang petugas BNN.

Hingga berita ini diturunkan, kegiatan masih berlangsung. Warga yang hadir juga disuguhkan dengan hiburan rakyat dan aneka jajanan dari pelaku UMKM setempat.

Komentar