TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkotika Senilai RP. 7,057 Triliun di Selat Durian Kepulauan Riau

Batam, Headline3322 Dilihat

BATAM – TNI AL dalam hal ini Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 Kg dan Kokain seberat 1.200 Kg senilai Rp.7,057 Triliun yang dimuat menggunakan Kapal Ikan Asing yang mencoba memasuki Perairan Indonesia melalui Selat Durian Kepulauan Riau, Selasa (13/5/2025).

Dari penangkapan tersebut, TNI AL berhasil mengamankan Lima orang pelaku penyeludupan narkotika seberat 1,9 ton berhasil digagalkan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (TBK).

Konferensi terkait upaya penggagalan itu disampaikan langsung oleh Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksda TNI Fauzi pada Jumat, (16/5/25).

“TNI AL berhasil amankan 1,9 ton narkoba jenis sabu dan kokain di Perairan Selat Durian, Tanjung Balai Karimun. Ini adalah berkat kerjasama antara semua pihak yang terkait,” ujar Laksda TNI Fauzi.

Saat dicecar pertanyaan terkait dari mana asal barang tersebut serta modua operandi yang digunakan pelaku, Ia menyebut masih akan didalami oleh pihak terkait.

“Tujuannya masih dalam proses. Modus seperti biasa, sama saja. Tapi ini masih kita dalami nanti. Karena ini kan kita dapatnya di tengah laut. Setelah ini akan kita lanjutkan dengan proses penyelidikan,” kata dia.

Untuk diketahui, penyelundupan narkotika berskala besar ini dibawa oleh kapal ikan asing (KIA) berbendera Thailand. Kapal asing tersebut bernama Aungtoetoe 99 yang tertangkap membawa 1.905 kilogram narkotika yang terdiri dari 1.200 kilogram kokain dan 705 kilogram sabu-sabu.

Laksda TNI Fauzi mengatakan, dari kelima pelaku yang kini diamankan, empat orang diantaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba, sementara satu lainnya negatif.

“Sudah kita tes. Empat positif, satunya negatif,” ujarnya.

Adapun kronologi sebagaimana sampaikan, sksi kapal tersebut sempat memicu kecurigaan karena berusaha kabur dengan mematikan lampu dan mempercepat laju pelayaran, menunjukkan indikasi kuat adanya aktivitas ilegal.

Tim patroli F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun segera melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menghentikan kapal pada pukul 00.30 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Dari tangan mereka, ditemukan 95 karung mencurigakan yang terdiri dari 35 karung kuning dan 60 karung putih. Setelah dilakukan uji laboratorium oleh tim Bea Cukai Kepri, karung-karung itu berisi narkotika jenis kokain seberat 1.200 kg dan methamphetamine (sabu-sabu) seberat sekitar 705 kg.

“Jadi sempat kejar-kejaram juga di laut. Mereka sempat mematikan lampu kapal. Namun, petugas dari TNI AL terus mengejar dan menggagalkan,” jelasnya.

Kelima ABK yang telah diamankan dalam operasi ini, terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat orang lainnya merupaman warga negara Myanmar.

Diketahui, saat pemeriksaan, seluruh ABK tidak memiliki dokumen perjalanan maupun perizinan pelayaran yang sah. Fakta-fakta ini menguatkan bahwa kapal Aungtoetoe 99 digunakan sebagai alat penyelundupan narkotika lintas negara, yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia.

Saat ini kata Panglima Fauzi, kasus tersebut akan dilimpahkan kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk diproses lebih lanjut.

“Kita serahkan ke instansi berwenang, baru akan kita tahu. Karena saat ini masih proses. Nanti akan dilimpahkan ke pihak BNN, untuk lakukan proses lanjutan,” pungkasnya.

Penyelundupan narkoba yang digagalkan oleh TNI AL ini merupakan hasil sinergitas dan kerja sama antara TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan dan Imigrasi.

Komentar