37 Orang Calon Advokat Jalani Prosesi Penutupan Pendidikan Khusus Profesi Advokat UIB Angkatan Ke XIX Tahun 2025

Batam, Headline2449 Dilihat

BATAM – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Batam bekerjasama dengan Universitas Internasional Batam (UIB) melaksanakan kegiatan Penutupan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) UIB Angkatan ke-XIX tahun 2025.

Sebanyak 37 orang calon advokat yang merupakan peserta PKPA Angkatan ke-19 dari organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang sudah mengikuti masa pembelajaran yang digelar sejak Jumat, 25 April 2025 lalu, sangat antusias mengikuti jalannya prosesi penutupan.

Prosesi penutupan pelatihan tersebut dilaksanakan secara sederhana namun penuh khidmat yang dilangsungkan di Aula Gedung B, Universitas Internasional Batam (UIB) pada, Minggu (18/5/2025).

“Alhamdulillah, PKPA yang digelar DPC Peradi Batam sejak 25 April lalu, hari ini berhasil diselesaikan dengan lancar dan baik. Semoga pendidikan ini dapat menjadi bekal bagi peserta untuk menjalani ujian profesi advokat yang digelar Juni mendatang,” ujar Ketua DPC Peradi Batam, Mustari SH saat menutup PKPA, Minggu (18/05/2025) di Kampus UIB Batam.

Dikatakan Mustari, pelaksanaan PKPA merupakan tahapan yang harus dilalui para calon advokat untuk menjadi advokat. Sehingga pada gilirannya calon advokat mampu memiliki pengetahuan hukum, memahami arti penting profesi advokat serta memahami mekanisme hukum beracara.

Mustari menambahkan, sebagai organisasi advokat yang diberi kewenangan untuk mengangkat advokat sesuai dengan amanah UU No 18 Tahun 2003, Peradi senantiasa memberikan perhatian terhadap kapasitas dan kompetensi para advokat yang dihasilkan.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah menyelesaikan PKPA, para peserta akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu Ujian Advokat yang akan digelar pada 28 Juni 2025 di UIB.

“Peserta yang lulus ujian nanti akan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungpinang. Ini semua menekankan bahwa Peradi selalu mengutamakan kualitas,” tegasnya.

Masih menurut Mustari, DPC Peradi Batam sangat mengapresiasi peran Perguruan Tinggi dalam hal ini Universita Internasional Batam atas dukungan dan kerjasama yang baik antara DPC Peradi Batam dengan UIB.

Dimana lanjut Mustari, kerjasama ini telah terjalin dengan sangat baik selama lebih kurang 10 tahun lamanya. Dan, dari kerjasama ini sudah banyak juga lahir para advokat-advokat yang berintegritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

“Salut dan apresiasi untuk UIB atas kerjasama yang terjalin dengan sangat baik selama sepuluh tahun ini,” imbuhnya.

Dan pada kesempatan yang sama DPC PERADI Batam bekerjasama dengan UIB juga melakukan Penanda tanganan perjanjian kerjasama atau MoU dengan memberikan program beasiswa kuliah kepada keluarga anggota Peradi di semua jurusan di UIB.

“Kami sangat mengapresiasi niat baik dari UIB, mudah-mudahan kerja sama ini terus berjalan lancar,” katanya.

Di lokasi yang sama, Rektor Universitas Internasional Batam, Dr. Iskandar Itan mengucapkan selamat dan sukses atas terlaksananya pelatihan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) UIB Angkatan ke-19 tahun 2025.

“Mewakili manajemen UIB, saya mengucapkan selamat dan sukses atas terlaksananya pelatiham PKPA UIB Angkatan ke-19 tahun 2025,” ujar Dr Itan disela-sela kegiatan berlangsung.

Dikatakannya, kegiatan PKPA tentunya menjadi sebuah kegiatan yang sangat bermanfaat. Biasanya, setelah mahasiswa menyelesaikan pendidikan S 1 Hukum tentunya menginginkan profesi masing-masing seperti, Notaris, Pengacara dan lainnya.

“Untuk menjadi seorang advokat harus melewati proses diantaranya, pendidikan, ujian, magang dan lainnya. Dan, peserta yang dinyatakan lulus tadi, baru tahap awal. Masih ada proses-proses berikutnya yang harus dilaluinya untuk menjadi seorang advokat,” sebutnya.

Masih menurut Dr. Itan, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) merupakan bagian dari Tri Darma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, pengabdian kepada masyarakat dan penelitian. Dan, selama ini yang rutin dilakukan oleh Perguruan Tinggi yakni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bersama-sama dengan Peradi Batam.

Iskandar juga menyampaikan, saat ini Program Studi Hukum S1 dan Magister Hukum UIB telah terakreditasi unggul.

“Kami tengah mempersiapkan program doktoral (S3) Hukum. Harapannya UIB menjadi salah satu dari 140 perguruan tinggi di Indonesia yang meraih akreditasi institusi unggul,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Iskandar mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan pendidikan PKPA. Ia berharap para lulusan bisa melanjutkan proses menjadi advokat profesional yang menjunjung tinggi etika profesi

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Rektor Universitas Internasional Batam, Dr. Iskandar Itan yang saat itu didampingi oleh Dekan Fakultas Hukum UIB, Dr. Lu Sudirman beserta jajaran manajemen UIB.

Sementara, dari DPC PERADI Batam dihadiri langsung oleh Ketua DPC PERADI Batam, Mustari, SH didampingi Sekretaris, Dr. Ispandir Hutasoit, SH,.MH dan Bendahara, Tantimin, SH,.MH dan pengurus DPC Peradi Batam lainnya.

Komentar