BATAM – Pehimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam Sanctus Hilarius menemukan sejumlah fakta mengejutkan tentang aksi penyelundupan beras keluar Kota Batam.
Berdasarkan hasil investigasi dan temuan dilapangan, Minggu (18/5/2025) dugaan kuat adanya praktik pasar ilegal dan penyelundupan barang sembako jenis beras dan gula pasir yang dikirim melalui pelabuhan tikus di kawasan Punggur dari beberapa gudang beras di Batu Ampar, tanpa pengawasan dan penindakan oleh Bea Cukai Batam dan aparat penegak hukum.
Simeon Senang, selaku Ketua PMKRI Cabang Batam menyatakan bahwa beras tersebut diselundupkan keluar Pulau Batam. Sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 44 tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, tidak bisa sembarangan keluar wilayah KPBPB.
Simeon juga menyatakan bahwa ada sejuta masalah terkait mafia pangan yang melibatkan banyak pihak yang berkomplot membangun pasar gelap (black market) agar menghindari pajak negara demi meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.
“Sejumlah pihak mempunyai peran masing-masing baik di laut maupun di darat untuk menyelundupkan beras-beras tersebut ke berbagai tempat di Indonesia,” ujar Simeon, melalui rilis yang dikirim ke redaksi, Jumat (30/5/2025).
Adapun modus operandinya adalah menggunakan gudang di Kawasan Kartika Pantai Stres, Batu Ampar, Batam sebagai tempat bongkar muat ilegal. Kemudian memindahkan beras-beras tersebut menggunakan kontainer ke kompleks pergudangan di Batu Merah.
“Beras-beras tersebut masuk ke gudang dengan aktifitas rolling door ditutup rapat-rapat. Selanjutnya mereka menggunakan lorry atau truck membawa beras-beras tersebut ke pelabuhan tikus di kawasan Punggur,” sebutnya..
Senada, Benyamin Marten salah satu tokoh masyarakat juga turut memberi komentar, sungguh sangat disayangkan mengapa Bea dan Cukai Batam tidak ada di lokasi saat aktifitas bongkar muat berlansung secara terang-terangan.
Bahkan lanjutnya, patut juga kita pertanyakan dimana posisi instansi terkait lainnya ketika beras-beras tersebut diselundupkan dengan jumlah yang begitu banyak.
“Oleh karena itu, atas nama lembaga PMKRI Cabang Batam bersama elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bersatu Kota Batam akan mengambil beberapa langkah konkrit yaitu secara resmi akan menyurati Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” ujarnya.
Karena, akhir-akhir ini Presiden cukup keras menyoroti kinerja Bea dan Cukai serta beberapa Kementerian terkait, antara lain misalnya, Kemenkeu yang lansung membawahi Bea dan Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan lain-lain.
“Tidak hanya itu, dalam waktu kami akan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bea dan Cukai Batam,” tutup Simeon.
Komentar