BATAM – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 3 (tiga) anak buah kapal (ABK) asal Pulau Buru, KabupatenKarimun, Provinsi Kepulauan Riau beserta kapal mereka KM Tambisan Agensi.
Ketiga WNI tersebu yakni, Ahmad, Haryanto dan Muhammad Faizal. Ketiganya pada 26 Mei 2025 ditangkap oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) Johor karena secara tidak sengaja memasuki perairan Malaysia tanpa izin.
Setelah menjalani penyelidikan selama sebelas hari, otoritas Malaysia tidak melihat unsur kesengajaan sehingga pada tanggal 5 Juni 2025 mereka dipindahkan ke Tempat Tinggal Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru untuk menunggu proses repatriasi.
Ketiga ABK tersebut beserta kapal mereka diserahkan oleh Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru Leni Marliani kepada Kepala Zona Bakamla Barat, Laksamana Pertama Bambang Trijanto.
Serah terima dilakukan di atas kapal KN Tanjung Datu 301 yang berlabuhdi perbatasan perairan laut Indonesia-Malaysia disaksikan oleh Komander Maritim APMMNegeri Johor, Mohd Najib bin Sam.
Turut hadir pula perwakilan pemerintah KabupatenKarimun dan instansi terkait lainnya.
Pelaksana Fungsi Konsule, Leny Marliani menyampaikan bahwa sejak awal tahun 2025, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan 6 (enam) orang nelayan dengan kasus yang serupa.
Oleh karena itu para ABK Indonesia dihimbau untuk dapat memahami dengan jelas batas-batas perairan Indonesia dan Malaysia agar insiden serupa tidak terjadi masa mendatang.
Kemudian, KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerjasama yang baik dari APMM Negeri Johor, Bakamla RI, dan pemerintah daerah Kabupaten Karimun, sehingga pemulangan ketiga ABK tersebut dapat berjalan lancar dan baik.
Komentar