Disbudpar Batam dan Kanwilkum Kepri Gelar Layanan Pengurusan Kekayaan Intelektual, Bantu Legalitas Usaha Kreatif, Budaya dan Pariwisata

Batam, Headline38 Dilihat

BATAM –  Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bekerja sama dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) Kantor Wilayah Kepulauan Riau sukses menggelar kegiatan bertajuk “Pentingnya Pendaftaran Kekayaan Intelektual” sebanyak 100 pelaku ekraf pariwisata dan Budaya Kota Batam, Selasa, 15 Juli 2025, berkumpul di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri, Edison Manik, beserta jajarqn Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata; serta tokoh perfilman Batam, Asnawi. Kabid Ekonomi Kreatif Miftakhuroziqin dan Kabid Kebudayaan Muhammad Zen.

Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku ekonomi kreatif dari 17 sub sektor ekonomi kreatif se-Kota Batam, yang hadir untuk mengikuti sosialisasi dan pelayanan langsung pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Program ini merupakan tindak lanjut dari audiensi ke Disbudpar Kota Batam oleh Kemenkum Kepri beberapa waktu lalu yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta legalitas para pelaku usaha kreatif.

Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memberikan edukasi sekaligus fasilitas langsung kepada pelaku usaha kreatif untuk melindungi kekayaan intelektual (KI) mereka.

“Dengan adanya kegiatan ini, para pelaku usaha dari 17 sub sektor ekonomi kreatif, Budaya, dan Pariwisata se-Kota Batam dapat mendaftarkan usahanya dan mendapatkan perlindungan hukum serta nilai tambah terhadap karya atau produk mereka. Kami ingin para pelaku ekraf naik kelas, dan legalitas adalah pondasi penting dalam membangun keberlanjutan bisnis kreatif mereka,” ujar Ardi, Selasa (15/7/2025).

Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah layanan langsung pendaftaran Kekayaan Intelektual, di mana peserta dapat secara langsung mengurus dokumen hak cipta, merek dagang, desain industri, hingga paten dengan panduan teknis dari tim Kemenkumham Kepri.

Sejumlah meja layanan dibuka dan dipandu oleh petugas profesional, memudahkan peserta untuk mengurus kelengkapan berkas sesuai bidang usaha masing-masing.

Sambutan sekaligus pembukaan kegiatan disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri, Edison Manik, yang mengapresiasi kolaborasi aktif Pemko Batam melalui Disbudpar.

“Ini momen luar biasa, dan kami sangat mengapresiasi langkah cepat dari Kadisbudpar Kota Batam. Kementerian Hukum yang dahulu dikenal dengan Kementerian Hukum dan HAM kini dipisah menjadi 3 Kementrian salah satunya yaitu Kementrian Hukum yang punya fokus khusus dalam mendorong pendaftaran kekayaan intelektual, mulai dari merek, paten, hak cipta, desain industri, rahasia dagang, hingga indikasi geografis,” tegas Edison.

Ia juga menekankan bahwa ekonomi kreatif bukan sekadar tren, melainkan fondasi pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, banyak pelaku usaha di Kepri yang potensial namun belum memahami pentingnya perlindungan KI.

> “Jadi Bapak dan Ibu pelaku usaha, silakan langsung mendaftarkan usaha kreatifnya hari ini. Tim kami hadir langsung untuk memfasilitasi di tempat.”

Selain itu, peserta juga mendapatkan materi edukatif yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kepri, Hot Mulian Silitonga, yang menjelaskan pentingnya KI sebagai aset berharga yang mendukung pertumbuhan usaha kreatif secara berkelanjutan.

Dalam pemaparan tersebut dijelaskan pula teknis pendaftaran, dokumen pendukung, hingga manfaat hukum yang didapat jika suatu karya atau inovasi telah resmi tercatat sebagai kekayaan intelektual.

Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari ini diakhiri dengan pelayanan intensif bagi para peserta yang langsung melakukan proses pendaftaran.

Banyak di antara mereka yang mengaku baru memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap karya yang dihasilkan, dan merasa terbantu dengan kegiatan yang diselenggarakan secara langsung dan praktis ini.

Melalui kegiatan ini diharapkan menjadi bagian dari strategi penguatan legalitas dan literasi hukum bagi pelaku ekonomi kreatif di Kota Batam. Disbudpar Kota Batam berharap kolaborasi seperti ini dapat terus berlanjut ke depan, sejalan dengan upaya Pemko Batam menjadikan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung pariwisata dan pertumbuhan ekonomi kota.

Antara Kanwilkum dan Disbudpar Kota Batam sepakat kegiatan seperti ini akan secara reguler dilaksankan lagi sampai semua pelaku ekraf, budaya dan Pariwisata Batam terlayani. *)

Komentar