BATAM – Dalam rangka memperingati Hari Internasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jaringan Nasional Anti TPPO (JarNas Anti TPPO) menggelar talkshow bertema “Darurat Perdagangan Orang, Bersama Perangi Kejahatan Kemanusiaan!”
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta pada, Rabu (30/7/2025). Kegiatan itu dilakukan dikarenakan Perdagangan orang masih menjadi kejahatan kemanusiaan yang terus menghantui Indonesia. ,
Acara ini menjadi momen reflektif sekaligus ajakan konkret untuk memperkuat kerja sama semua pihak, pemerintah, penegak hukum, masyarakat sipil, hingga media—dalam memberantas praktik eksploitasi manusia yang kian kompleks bentuknya.
Dalam kesempatan tersebut, JarNas Anti TPPO memberikan apresiasi kepada sejumlah individu yang dinilai berjasa dalam memerangi TPPO. Salah satunya adalah mantan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu S.IK.
Kombes Pol Heribertus Ompusunggu S.IK. yang selama masa tugasnya dikenal tegas menindak pelaku perdagangan orang di wilayah perbatasan Kepulauan Riau, salah satu titik rawan TPPO di Indonesia.
Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Umum JarNas Anti TPPO, Saraswati Rahayu Djojohadikusumo, dan disaksikan oleh Menteri Sosial RI.
“Ini bukan hanya penghargaan kepada individu, tapi simbol penghormatan kepada seluruh aparat dan pejuang yang mempertaruhkan waktu, tenaga, bahkan nyawa dalam melindungi warga negara dari kejahatan kemanusiaan,” ujar Saraswati.
TPPO bukan sekadar isu kriminal, melainkan tragedi kemanusiaan. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir, ribuan warga Indonesia menjadi korban perdagangan orang, baik di dalam maupun luar negeri.
Modusnya pun semakin beragam: mulai dari iming-iming pekerjaan, pengantin pesanan, hingga eksploitasi digital.
Menurut Robertus, perlawanan terhadap TPPO bukan hanya soal penegakan hukum. Edukasi kepada masyarakat, kerja intelijen, serta kolaborasi lintas sektor menjadi kunci.
“Banyak korban tidak menyadari bahwa mereka sedang dijebak. Oleh karena itu, penyuluhan dan literasi hukum harus menjangkau lapisan masyarakat paling bawah,” kata Herbertus pada Telisiknews. com.
Panggilan untuk Bergerak Bersama
Talkshow ini juga mengangkat suara para penyintas TPPO dan lembaga pendamping, membuka mata peserta bahwa korban tidak hanya kehilangan kebebasan, tetapi juga martabat dan masa depan.
JarNas menyerukan agar kebijakan nasional terkait TPPO lebih mengedepankan aspek pencegahan dan pemulihan korban, tidak semata penindakan hukum.
TPPO adalah kejahatan yang tersembunyi di balik janji. Hari Anti Perdagangan Orang bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan panggilan nurani agar kita semua waspada, peduli, dan bertindak.
Komentar