Asiapelago.com | Batam – Peredaran minuman beralkohol (mikol) impor ilegal di Kota Batam, Kepulauan Riau, dilaporkan mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Fenomena ini terjadi akibat ketatnya pengawasan di sejumlah pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus, yang selama ini menjadi jalur distribusi utama barang-barang tersebut ke luar daerah. Karena gagal dikirim ke wilayah lain seperti Tanjungpinang, Karimun, dan Provinsi Riau, mikol ilegal akhirnya tersebar di pasar lokal Batam, termasuk di tempat hiburan malam (THM) dan toko penjual mikol seperti duty free.
Diberitakan oleh media DURASI.co.id yang diterbitkan pada Senin, 4 Agustus 2025 dengan judul “Distribusi ke Luar Daerah Mandek, Mikol Impor Ilegal Banjiri Batam“, salah satu sumber mengungkapkan bahwa mikol ilegal yang masuk ke Batam kini menumpuk di gudang karena tidak dapat lagi dikirim keluar daerah.
Pengawasan yang semakin ketat membuat pengiriman menjadi berisiko tinggi, sehingga para pelaku usaha memilih untuk memutar barang tersebut di pasar lokal. Kondisi ini berdampak langsung pada distributor mikol resmi yang mulai tersisih dari persaingan. Harga mikol ilegal yang jauh lebih murah selisih antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per botol membuat banyak pelaku usaha beralih ke produk ilegal demi efisiensi biaya.
Dalam laporan tersebut, disebutkan pula nama AY sebagai salah satu pemasok besar mikol ilegal di Batam. Sosok ini dikenal luas di kalangan pelaku perdagangan mikol dan disebut telah lama beroperasi di wilayah tersebut.
Menurut sumber yang enggan disebutkan identitasnya, AY memiliki jalur distribusi sendiri dan biasa menyuplai mikol ilegal ke berbagai tempat, termasuk duty free, THM, bahkan ke luar Batam. Meski namanya sudah lama dikenal, belum ada langkah hukum yang signifikan terhadap aktivitasnya.
Sumber tersebut menyayangkan minimnya tindakan dari aparat penegak hukum, mengingat peredaran mikol ilegal berdampak pada persaingan usaha yang tidak sehat dan berpotensi merugikan negara dari sisi pajak dan bea masuk.
Barang-barang mikol ilegal yang masuk ke Batam umumnya berasal dari Singapura. Modus penyelundupan dilakukan melalui pelabuhan tikus, pelabuhan resmi, bahkan dengan menyembunyikan barang dalam kontainer untuk mengelabui petugas. Hingga berita ini diturunkan, AY belum memberikan tanggapan atas tudingan yang dialamatkan kepadanya tutup Durasi.co.id dalam beritanya.
Tim redaksi Asiapelago.com dan masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk mendapatkan klarifikasi dan informasi lebih lanjut.
Dalam menyampaikan informasi ini, Redaksi tetap berpegang pada prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, termasuk asas keberimbangan, verifikasi, dan tidak menghakimi. Identitas sumber yang tidak disebutkan tetap dijaga demi keamanan dan kenyamanan narasumber. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak manapun, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan penyampaian fakta yang sedang berkembang di masyarakat. Redaksi juga membuka ruang bagi pihak AY maupun aparat penegak hukum untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi demi keberimbangan informasi. (**/Red)
Komentar