BATAM – Eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Batam terhadap rumah sengketa yang berada di Perumahan Rosedale Type E Nomor 3 Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam diwarnai ketegangan, Kamis (16/10/2025).
Eksekusi tersebut sempat dihalangi ratusan massa dan terjadi aksi saling dorong. Awalnya ratusan massa yang sudah ada sejak pagi hari di dalam pekarangan rumah berkumpul sambil bercengkerama antar sesama.
Terdengar juga sesekali teriakan dari dalam rumah menyebut nama Presiden Prabowo Subianto. Teriakan tersebut menyebutkan “Hidup Bapak Presiden Prabowo. Hancurkan Mafia Tanah di Batam”
Kemudian, terlihat juga di sekitar lokasi puluhan Polisi dari Satuan Samapta Polresta Barelang dikerahkan untuk membantu mengamankan jalannya eksekusi.
Aparat Kepolisian memberikan kesempatan untuk Pemohon Eksekusi berdiskusi dan menyampaikan pendapat masing-masing tentang obyek sengketa.
Namun saat juru sita hendak membacakan putusan Pengadilan Negeri Batam, massa yang berada di dalam rumah sempat menghalangi, aksi saling dorong pun tak terhindarkan. Meski begitu tak ada bentrokan terjadi.
Sampai berita ini diturunkan masih terlihat dua kelompok massa berkumpul di sekitar objek rumah yang disengketakan.
Komentar