Ini Tanggapan Ardiwinata Terkait Ada Judi Kasino di Batam

Batam, Headline20 Dilihat

BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam, Ardiwinata angkat bicara soal dugaan aktivitas Perjudian Kasino di beberapa lokasi di Batam.

Ia mengatakan segala bentuk kegiatan kepariwisataan di Kota Batam harus memiliki legal formal dan perizinan.

“Apapun aktivitas kepariwisataan di Batam harus punya legal formal dan perizinan. Intinya bahwa apapun yang perizinan apalagi kepariwisataan tidak boleh bertentangan dengan Sara, pornografi, apalagi perjudian,” tegasnya, Kamis (23/10/2025).

Ardi juga mengaku baru mendapatkan informasi soal dugaan aktivias perjudian kasino di beberapa lokasi di Batam. Ia menegaskan bahwa aktivitas perjudian tidak dilegalkan di Indonesia.

“Kita ada tim untuk mengawasi aktivitas kepariwisataan, ada Satpol PP, PTSP dan Kepolisan. Kita mengawasi tempat-tempat seperti itu. Aktivitas perjudian tidak dilegalkan di Indonesia,” tegasnya

Ia juga mengaku akan menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas perjudian kasino seperti yang diberitakan beberapa media di Batam.

“Informasi yang ada akan kita teruskan ke tim pengawasan kepariwisataan. Nantinya kita akan turun ke lokasi secara tim,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, dugaan aktivitas perjudian Kasino dikabarkan terjadi di beberapa lokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Salah satu lokasi yang diduga ada aktivitas perjudian kasino adalah di lantai 8 salah satu apartemen di Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Selain judi kasino di lantai 8, aktivitas Gelanggang Permainan(Gelper) dan Bola Pingpong juga dikabarkan terjadi di lantai 7 apartemen tersebut.

Komentar