Asiapelago.com | Batam — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Rapat lanjutan digelar pada Jumat (12/12/2025) sebagai bagian dari upaya mematangkan substansi regulasi yang diharapkan mampu menjadi landasan hukum dalam mewujudkan Batam sebagai kota yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Batam ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Asnawati Atiq, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus lainnya. Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah penyampaian hasil fasilitasi Pansus terkait pembahasan Ranperda, termasuk masukan teknis dan yuridis dari berbagai pihak yang terlibat.
Untuk memperkuat aspek legal dan implementatif dari regulasi yang tengah disusun, Pansus turut menghadirkan tim hukum dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kota Batam, serta perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam. Kehadiran dua unsur ini dinilai penting untuk memastikan bahwa Ranperda yang dihasilkan tidak hanya kuat secara substansi, tetapi juga selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dalam keterangannya, Ketua Pansus Asnawati Atiq menegaskan komitmen pihaknya untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda secara cermat dan menyeluruh. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak.

“Kita menginginkan Perda yang dihasilkan dapat diimplementasikan sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, kita terus melakukan koordinasi dan pembahasan dengan berbagai pihak,” ujar Asnawati.
Ia juga menambahkan bahwa Ranperda ini merupakan bentuk konkret dari komitmen Pemerintah Kota Batam dan DPRD dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan, serta ruang bermain yang aman dan layak. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dapat bergerak bersama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Rapat ini menjadi bagian dari rangkaian tahapan penting menuju finalisasi Ranperda. Setelah melalui proses harmonisasi dan penyempurnaan, Pansus menargetkan Ranperda Kota Layak Anak dapat segera diajukan ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya nasional dalam mendorong terbentuknya kota-kota layak anak di seluruh Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Batam, sebagai kota metropolitan yang terus berkembang, dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa pembangunan kota tidak mengabaikan hak dan kebutuhan anak-anak sebagai generasi penerus.
Dengan regulasi yang kuat dan implementasi yang konsisten, Kota Batam diharapkan mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun kota yang inklusif, ramah anak, dan berkelanjutan.








Komentar