BATAM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan digital yang semakin kompleks.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya dengan Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin di Markas Polda Kepri, Selasa (7/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Kepri didampingi oleh Wakapolda Kepri Anom Wibowo, Direktur Reserse Kriminal Khusus Silvester M.M. Simamora, Direktur Reserse Kriminal Umum Ronni Bonic, Direktur Intelijen dan Keamanan Agung Budi Leksono, serta Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Nona Pricillia Ohei.
Pada kesempatan itu, OJK menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Kepri atas dukungan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung stabilitas sistem keuangan dan iklim investasi di wilayah Kepulauan Riau.
Sinar Danandjaya menyampaikan bahwa stabilitas keamanan yang terjaga turut mendukung kinerja perekonomian dan sektor jasa keuangan di Kepulauan Riau.
“Keamanan yang kondusif memberikan dukungan penting bagi pertumbuhan ekonomi dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. Pada 2025, perekonomian Kepulauan Riau tumbuh 7,89 persen secara tahunan. Sejalan dengan itu, aset bank umum tumbuh 13,74 persen, dana pihak ketiga tumbuh 13,20 persen dan penyaluran kredit meningkat 25,85 persen secara tahunan,” kata Sinar Danandjaya.
OJK menegaskan, di tengah kinerja ekonomi yang positif, kewaspadaan terhadap kejahatan keuangan berbasis digital harus terus diperkuat, termasuk terhadap penipuan keuangan dan pinjaman online ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Sinergi OJK dan Polda Kepri menjadi kunci untuk memutus mata rantai aktivitas keuangan ilegal. OJK juga terus mengoptimalkan peran Indonesia Anti-Scam Centre di daerah guna mempercepat penanganan laporan dan pemblokiran rekening yang terindikasi terkait tindakpidana,” ujar Sinar Danandjaya.
Dalam audiensi tersebut, OJK Kepri dan Polda Kepri membahas sejumlah langkah penguatan kerja sama, antara lain sinkronisasi penanganan penipuan keuangan melalui koordinasi dengan Satgas PASTI, penguatan penindakan terhadap investasi ilegal, perluasan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat, serta dukungan terhadap keamanan operasional objek vital sektor jasa keuangan di wilayah Kepulauan Riau.
Kolaborasi edukasi juga menjadi perhatian bersama, termasuk melalui pemanfaatan jaringan kepolisian hingga tingkat kewilayahan untuk memperluas jangkauan literasi keuangan kepada masyarakat, termasuk di wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar.
Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin menyambut baik penguatan sinergi tersebut dan menegaskan kesiapan jajaran Polda Kepri untuk mendukung upaya pengawasan dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Keamanan sektor keuangan merupakan fondasi penting bagi kepercayaan masyarakat dan investor. Polda Kepri siap mendukung OJK dalam menindak setiap praktik yang merugikan masyarakat serta mengganggu integritas sektor jasa keuangan di wilayah Kepulauan Riau,” kata Asep Safrudin.
Melalui audiensi ini, OJK Kepri dan Polda Kepri sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan jalur komunikasi, baik formal maupun informal, dalam merespons berbagai potensi gangguan di sektor jasa keuangan secara cepat dan efektif.
Sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat terciptanya ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat, aman, dan tepercaya serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kepulauan Riau.








Komentar