Asiapelago.com | Batam – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bergerak cepat menindaklanjuti penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah sigap tersebut diwujudkan melalui rapat internal penyusunan jadwal dan alur pembahasan yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam pada Rabu (8/7/2026) sore, tepat setelah rapat paripurna resmi ditutup.
Jalannya pertemuan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Gerindra sekaligus Koordinator Banggar, Haji Aweng Kurniawan. Dalam agenda internal ini, beliau didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda, SE, serta dihadiri secara intensif oleh jajaran anggota DPRD yang tergabung dalam struktur keanggotaan Badan Anggaran.
Penyusunan jadwal kerja secara responsif ini dinilai sangat vital demi menjamin kelancaran roda pembangunan daerah serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Koordinator Banggar DPRD Kota Batam, Haji Aweng Kurniawan, menegaskan komitmen lembaga legislatif tersebut dalam mengawal dokumen anggaran daerah agar tepat waktu dan berdaya guna.
“Kita langsung susun jadwal kerja Banggar untuk pembahasan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2027 karena ini menyangkut kepentingan pembangunan, yang juga kepentingan seluruh masyarakat Kota Batam,” tegas Haji Aweng Kurniawan usai memimpin rapat.

Dalam kerangka kerja yang telah dirancang, Banggar DPRD Kota Batam akan menyusun agenda pembahasan yang terstruktur dan terukur. Prosedur pembahasan ini dipastikan melibatkan sinergi lintas sektor, mulai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam, untuk mencermati secara mendalam setiap usulan program, kegiatan, hingga alokasi ceiling anggaran.
Aweng menjelaskan bahwa KUA/PPAS merupakan tahapan yang paling krusial dalam siklus penganggaran daerah. Dokumen ini menjadi pedoman dan fondasi utama sebelum melangkah ke tahap penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
“Sesuai mekanisme, pembahasan KUA/PPAS akan dilakukan oleh Badan Anggaran bersama TAPD. Selain itu, kami juga akan membahasnya bersama seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam agar seluruh program prioritas dapat dikaji secara komprehensif,” ujar Aweng menambahkan rincian mekanisme pembahasan.
Akselerasi penjadwalan ini juga dilakukan sebagai langkah antisipatif DPRD Kota Batam dalam menghadapi padatnya agenda kerja legislatif dalam beberapa pekan ke depan. Selain tugas pembahasan KUA/PPAS 2027, para wakil rakyat juga harus menyelesaikan pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus) serta bersiap memasuki masa reses untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing.

Pengaturan manajemen waktu yang cermat menjadi kunci utama agar seluruh fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas penelaahan anggaran.
“Kita bergerak cepat untuk menentukan jadwal mulai pembahasan, mengingat agenda yang sangat padat. Selain sejumlah pansus, kita juga akan memasuki masa reses. Untuk itulah kita segerakan pembahasan KUA/PPAS ini,” ungkapnya menuturkan alasan di balik percepatan jadwal tersebut.
Melalui koordinasi dan pembahasan yang mendalam bersama seluruh pemangku kepentingan, Banggar DPRD Kota Batam berharap proses pembahasan KUA/PPAS 2027 berjalan dengan lancar, objektif, dan akuntabel. Hasil pembahasan ini diharapkan melahirkan kesepakatan anggaran yang proporsional, Mampu mengakomodasi sektor-sektor vital pelayanan publik, serta memastikan arah kebijakan pembangunan Kota Batam tahun 2027 tersusun secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.








Komentar