BATAM – Keberadaan mobil dinas berpelat merah B 1330 PQE di sebuah kedai kopi kawasan Winsor, Kota Batam, pada Minggu (9/8/2026), menjadi perhatian dan memunculkan tanda tanya.
Mobil yang menggunakan pelat merah tersebut terlihat terparkir di area kedai kopi saat hari libur. Dari hasil pantauan, tampak dua perempuan dan seorang laki-laki keluar dari dalam kendaraan dengan mengenakan pakaian sehari-hari.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penggunaan kendaraan dinas milik pemerintah pada hari Minggu. Apakah kendaraan tersebut sedang menjalankan tugas kedinasan atau digunakan untuk kepentingan lain?
Pertanyaan ini menjadi sorotan karena kendaraan dinas merupakan aset negara yang penggunaannya tidak terlepas dari aturan dan peruntukan.
Setiap pemanfaatannya harus dapat dipertanggungjawabkan, termasuk ketika kendaraan digunakan di luar hari kerja.
Meski demikian, keberadaan kendaraan dinas pada hari libur tidak otomatis berarti telah terjadi pelanggaran.
Kendaraan operasional pemerintah memang dapat digunakan di luar jam kerja apabila terdapat tugas kedinasan, pelayanan masyarakat, kegiatan lapangan, atau agenda resmi lainnya yang membutuhkan penggunaan kendaraan tersebut.
Namun, apabila kendaraan dinas digunakan untuk kepentingan di luar kedinasan, kondisi itu tentu menjadi persoalan tersendiri karena menyangkut pemanfaatan fasilitas milik negara.
Karena itu, keberadaan B 1330 PQE di kedai kopi kawasan Winsor patut mendapat penjelasan dari instansi terkait.
Publik berhak mengetahui instansi pemilik kendaraan, siapa pengguna kendaraan tersebut, serta kegiatan apa yang dilakukan pada saat kendaraan berada di lokasi tersebut.
Klarifikasi juga diperlukan agar keberadaan kendaraan dinas pada hari libur tidak menimbulkan persepsi bahwa fasilitas negara digunakan untuk kepentingan pribadi.
Apalagi, pemandangan kendaraan berpelat merah berada di tempat usaha pada hari Minggu tentu mudah mengundang perhatian masyarakat.
Yang menjadi persoalan bukan sekadar mobil dinas keluar pada hari Minggu, melainkan untuk kepentingan apa kendaraan tersebut digunakan.
Jika memang sedang menjalankan tugas kedinasan, penjelasan sederhana dari instansi terkait tentu dapat meluruskan tanda tanya yang muncul.
Sebaliknya, jika tidak berkaitan dengan tugas kedinasan, publik tentu berharap ada evaluasi terhadap penggunaan kendaraan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari instansi terkait mengenai status dan penggunaan kendaraan dinas B 1330 PQE pada Minggu (9/8/2026).
Tugas negara atau urusan pribadi? Publik kini menunggu penjelasan.








Komentar