BATAM – Suasana salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam, Kepulauan Riau, mendadak geger pada Senin dini hari (10/8/2026). HH Club Planet 3.0 Pub & KTV digerebek tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait dugaan peredaran narkotika.
Operasi tersebut tidak hanya menyasar pengunjung. Polisi mengamankan 32 orang yang kini menjalani pemeriksaan, terdiri dari mereka yang berstatus sebagai saksi maupun tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penggerebekan tersebut.
Ia mengatakan operasi dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury dan AKBP Titus Yudho Ully.
“Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM),” ujar Eko.
Yang membuat penggerebekan ini semakin mencengangkan adalah dugaan keterlibatan pihak manajemen dalam aktivitas peredaran narkoba tersebut.
Eko menyebut polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika dalam operasi tersebut. Namun, ia belum membeberkan secara rinci jenis maupun jumlah narkoba yang diamankan.
“Petugas tim gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti narkoba,” katanya.
BRANKAS HIJAU JADI TEMUAN MENGEJUTKAN
Temuan lain yang tak kalah menghebohkan terungkap dari lokasi penggerebekan.
Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, mengungkapkan bahwa petugas menemukan sebuah brankas berwarna hijau.
Bukan uang ataupun dokumen yang ditemukan di dalamnya.
Brankas tersebut disebut berisi inex atau ekstasi.
“(Brankas) isinya inex,” ujar Handik.
Temuan tersebut kini menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan jaringan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
32 ORANG MASIH DIPERIKSA, JARINGAN DIBONGKAR
Polisi belum berhenti pada penggerebekan dan penyitaan barang bukti.
Sebanyak 32 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk mengetahui peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Eko belum mengungkap sejak kapan dugaan aktivitas peredaran narkotika tersebut berlangsung di HH Club Planet 3.0.
Jenis dan jumlah keseluruhan narkotika yang disita juga masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidik.
Dengan demikian, penggerebekan ini berpotensi membuka fakta baru terkait dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam di Batam.
Kini publik menunggu: seberapa jauh keterlibatan pihak manajemen dan siapa saja yang berada di balik dugaan peredaran narkotika tersebut?








Komentar