JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 18–19 Agustus 2026.
Dalam keputusan tersebut, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Kebijakan tersebut ditempuh untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak pasar keuangan global akibat perang di Timur Tengah, sekaligus menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5 persen plus-minus 1 persen pada 2026 dan 2027.
Bank Indonesia juga tetap mengarahkan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Di sektor moneter, BI akan mengoptimalkan intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
BI juga akan mengelola struktur suku bunga di pasar uang agar tetap sejalan dengan BI-Rate serta memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.
Bank Indonesia menargetkan pertumbuhan uang primer tetap berada di atas 10 persen atau double digit, sesuai dengan ekspansi moneter yang dibutuhkan perekonomian.
Perluas Insentif Lindung Nilai
Untuk memperkuat stabilitas rupiah sekaligus menjaga kecukupan likuiditas, BI memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi untuk transaksi swap lindung nilai sebesar 12,5 persen.
Jika sebelumnya insentif hanya mencakup transaksi portfolio inflows, kebijakan tersebut kini diperluas untuk mencakup pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment (FDI).
Kebijakan tersebut akan berlaku efektif pada minggu kedua September 2026 untuk dana pinjaman luar negeri dan FDI yang masuk sejak 1 Juli 2026.
Di sisi makroprudensial, BI juga mempersiapkan penerapan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang (KLM PPU) yang berlaku mulai 1 September 2026.
Selain itu, Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan kepada sektor inklusif dan berkelanjutan.
Ekonomi Global Masih Dibayangi Gejolak
Bank Indonesia menilai prospek ekonomi global masih lemah dengan ketidakpastian pasar keuangan yang tetap tinggi. Kondisi tersebut antara lain dipengaruhi berlanjutnya perang di Timur Tengah yang kembali mendorong kenaikan harga minyak dan sejumlah komoditas dunia.
Pertumbuhan ekonomi global pada 2026 diperkirakan hanya sekitar 3 persen, sementara inflasi global diproyeksikan masih tinggi di kisaran 4,5 persen.
Situasi tersebut berpotensi mendorong kebijakan moneter global menjadi lebih ketat. Suku bunga kebijakan Amerika Serikat, Federal Funds Rate (FFR), bahkan diperkirakan kembali naik pada triwulan IV 2026.
Kenaikan imbal hasil US Treasury dan defisit anggaran Amerika Serikat yang masih lebar juga menjadi perhatian karena berpotensi meningkatkan tekanan terhadap pasar keuangan negara berkembang.
Dalam kondisi tersebut, BI menilai sinergi kebijakan fiskal dan moneter perlu terus diperkuat guna menjaga stabilitas dan ketahanan eksternal Indonesia.
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap Terjaga
Di tengah tekanan global, pertumbuhan ekonomi Indonesia dinilai masih berada pada jalur positif.
Ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan (yoy), meski melambat dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya yang mencapai 5,61 persen.
Pertumbuhan tersebut terutama ditopang stimulus fiskal yang mendorong konsumsi pemerintah dan investasi
Konsumsi pemerintah tumbuh tinggi, antara lain didorong peningkatan belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji ke-13, serta belanja barang dan jasa yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sementara itu, konsumsi rumah tangga masih terjaga meskipun dinilai perlu terus diperkuat. Ekspor juga menjadi sektor yang perlu didorong agar struktur pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin kuat.
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 berada dalam kisaran 4,9–5,7 persen
Cadangan Devisa Capai US$145,3 Miliar
Dari sisi eksternal, neraca pembayaran Indonesia masih perlu diperkuat untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Neraca perdagangan periode Januari hingga Juni 2026 secara kumulatif mencatat surplus US$3,58 miliar. Namun, pada Juni 2026 neraca perdagangan mencatat defisit sebesar US$450 juta.
Sementara itu, investasi portofolio asing pada triwulan III 2026 hingga 14 Agustus mencatat net inflows US$1,8 miliar. Aliran tersebut antara lain ditopang penerbitan global bond pemerintah serta masuknya dana ke Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Posisi cadangan devisa pada akhir Juli 2026 tercatat sebesar US$145,3 miliar. Jumlah tersebut setara dengan pembiayaan sekitar 5,5 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor
Rupiah Menguat 0,78 Persen
Rupiah juga menunjukkan penguatan setelah berbagai kebijakan stabilisasi yang dilakukan BI.
Pada 18 Agustus 2026, nilai tukar rupiah berada di level Rp17.855 per dolar AS, menguat 0,78 persen dibandingkan posisi akhir Juli 2026.
Penguatan tersebut didukung optimalisasi berbagai instrumen moneter serta perluasan insentif untuk meningkatkan aliran investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar.
BI juga menaikkan insentif Swap Jual Lindung Nilai menjadi 12,5 persen dan memberikan insentif DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 15 persen.
Untuk mendorong transaksi menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra, BI memberikan premi Swap Beli Lindung Nilai sebesar 10 persen serta pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10 persen.
Inflasi Juli Turun Menjadi 2,88 Persen
Di sektor harga, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juli 2026 tercatat 2,88 persen (yoy), turun dari 3,34 persen pada bulan sebelumnya.
Inflasi inti tetap terkendali di level 2,76 persen, sedangkan inflasi administered prices tercatat 3,58 persen seiring penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax.
Sementara itu, inflasi volatile food melambat menjadi 2,52 persen, antara lain dipengaruhi peningkatan pasokan komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang merah.
BI akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID), termasuk untuk mengantisipasi risiko gangguan cuaca terhadap harga pangan.
Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen
Kinerja intermediasi perbankan juga menunjukkan peningkatan. Kredit perbankan pada Juli 2026 tumbuh 13,58 persen (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan Juni sebesar 12,67 persen.
Peningkatan tersebut didukung kebijakan makroprudensial longgar melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Hingga minggu pertama Agustus 2026, insentif KLM yang diperoleh perbankan mencapai Rp446,5 triliun. Angka tersebut terdiri dari financing channel Rp368,4 triliun, interest rate channel Rp73,2 triliun, dan financing to funding channel Rp4,9 triliun.
Ketahanan perbankan juga tetap kuat. Rasio kecukupan modal atau CAR pada Juni 2026 tercatat 23,70 persen, sedangkan rasio kredit bermasalah atau NPL berada pada level 2,09 persen secara bruto dan 0,82 persen secara neto.
Transaksi Digital Tembus 5,5 Miliar
Di sektor sistem pembayaran, transaksi ekonomi dan keuangan digital terus menunjukkan pertumbuhan.
Volume transaksi pembayaran digital pada Juli 2026 mencapai 5,50 miliar transaksi, tumbuh 28,69 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya
Transaksi QRIS menjadi salah satu pendorong utama dengan pertumbuhan mencapai 82,42 persen (yoy), sejalan dengan meningkatnya jumlah pengguna dan merchant.
Sementara itu, transaksi melalui BI-FAST mencapai 546 juta transaksi, tumbuh 31,62 persen, dengan nilai transaksi mencapai Rp1.355 triliun.
Bank Indonesia juga terus memperkuat digitalisasi sistem pembayaran melalui implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Salah satu kebijakan yang akan diperkuat adalah implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang diluncurkan pada 17 Agustus 2026 serta persiapan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp100.000 yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2026.
BI juga akan menggelar Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) yang berkolaborasi dengan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 pada 24–26 September 2026.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi sekaligus memastikan kecukupan likuiditas serta memperkuat intermediasi perbankan, sehingga stabilitas ekonomi tetap terjaga di tengah ketidakpastian global dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional dapat terus diperkuat.














Komentar