Asiapelago.com | Batam — Upaya menjadikan Batam sebagai kota yang ramah dan layak bagi tumbuh kembang anak terus digodok secara serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam. Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak kembali menggelar rapat lanjutan pada Selasa (11/10/2025) di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq, SE, MM, dan dihadiri oleh seluruh anggota Pansus. Turut hadir perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Pemerintah Kota Batam serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam.
Dalam rapat tersebut, Pansus melanjutkan pembahasan pasal demi pasal dalam draf Ranperda. Proses ini dilakukan secara mendalam dan teliti, dengan menyesuaikan isi regulasi terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Beberapa pasal yang dinilai substansial bahkan memicu diskusi hangat antaranggota Pansus, demi memastikan kejelasan dan ketepatan pengaturan.
Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyusun Ranperda ini secara matang dan menyeluruh. Ia menyebutkan bahwa pembahasan tidak hanya berfokus pada aspek legal formal, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial dan tantangan implementasi di lapangan.

“Kita memang sudah melakukan studi ke beberapa daerah yang sudah mengesahkan Ranperda Kota Layak Anak ini. Namun, kita menginginkan Ranperda ini sesuai dengan kebutuhan serta situasi dan kondisi masyarakat di Batam, serta tantangan dalam penegakan Ranperda ini. Kita masih terus berharap masukan dari berbagai pihak,” ujar Asnawati.
Menurutnya, regulasi yang dihasilkan harus mampu diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Dalam rapat tersebut, Pansus juga menegaskan keterbukaannya terhadap saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat. Asnawati menyampaikan bahwa partisipasi publik sangat penting dalam menyempurnakan substansi Ranperda agar menjadi produk hukum yang tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif.
“Kami ingin Ranperda ini menjadi milik bersama. Karena itu, kami sangat terbuka terhadap masukan dari akademisi, praktisi, organisasi masyarakat, dan tentu saja masyarakat umum. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal masa depan anak-anak Batam,” tegasnya.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya. Seluruh catatan dan masukan yang telah dikumpulkan akan dirangkum dan ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan.
Dengan langkah-langkah konkret ini, DPRD Kota Batam menunjukkan keseriusannya dalam membangun fondasi hukum yang kuat untuk menjadikan Batam sebagai kota yang benar-benar layak bagi anak-anak. Ranperda ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di tingkat daerah.









Komentar