DPRD Kota Batam Fasilitasi RDPU Perselisihan Gaji Pekerja PT VRS Mechanical Engineering: Komisi IV Janji Lanjutkan Mediasi

Batam, Headline3680 Dilihat

Asiapelago.com | Batam — Ketegangan antara mantan pekerja dan manajemen PT VRS Mechanical Engineering Batam memuncak dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi IV DPRD Kota Batam pada Rabu, 12 November 2025. Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV DPRD ini menjadi panggung bagi upaya penyelesaian perselisihan gaji yang belum dibayarkan, sekaligus menunjukkan komitmen legislatif dalam mengawal hak-hak pekerja.

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk ST, RDPU tersebut menghadirkan berbagai pihak terkait. Hadir dalam pertemuan itu perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, UPT Pengawasan Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau, manajemen PT Usda Seroja Shipyard & Shipping, manajemen PT VRS Mechanical Engineering Batam, serta perwakilan mantan pekerja yang dipimpin oleh Dedi Saputra.

Sejak awal, suasana rapat berlangsung dinamis dan penuh ketegangan. Ketika pihak manajemen menyampaikan penjelasan terkait keterlambatan pembayaran gaji, sejumlah mantan pekerja menyuarakan protes keras. Sorakan dan interupsi sempat mewarnai jalannya diskusi, memaksa pimpinan rapat untuk mengambil langkah penenangan.

Dandis Rajagukguk, dengan tenang namun tegas, meminta semua pihak untuk menahan emosi dan memberikan ruang bagi klarifikasi. Ia menekankan bahwa tujuan utama RDPU adalah menggali informasi secara menyeluruh agar solusi yang dihasilkan tidak hanya adil, tetapi juga dapat diterima oleh semua pihak. “Kami ingin mendapatkan gambaran utuh dari kedua belah pihak. Komisi IV berkomitmen untuk menjadi jembatan penyelesaian yang berimbang,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Dandis juga menanyakan langsung kepada Disnaker Kota Batam mengenai langkah-langkah yang telah diambil dalam menangani sengketa hubungan industrial ini. Ia meminta agar proses mediasi yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek keadilan sosial bagi para pekerja yang terdampak.

Meski telah dilakukan dialog terbuka, hingga rapat berakhir belum tercapai titik temu antara manajemen dan mantan pekerja. Komisi IV pun menyatakan akan melanjutkan proses mediasi dengan menjadwalkan pertemuan lanjutan. Tak hanya itu, Dandis menyampaikan rencana kunjungan langsung ke lokasi perusahaan untuk melihat kondisi di lapangan dan memastikan bahwa penyelesaian dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

Komentar