BATAM – Manajemen Playgroup Djuwita Batam mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan intimidasi dan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut pada 21 April 2026.
Insiden yang kini bergulir di ranah hukum itu disebut meninggalkan trauma bagi para tenaga pendidik dan sempat mengganggu proses belajar mengajar.
Kepala Sekolah Playgroup Djuwita, Lidya Wati Siadari, menegaskan bahwa sedikitnya tiga guru menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi di area sekolah.
Menurutnya, kejadian tersebut bukan hanya persoalan pribadi, melainkan menyangkut marwah dunia pendidikan yang harus dijaga dari segala bentuk tekanan maupun tindakan yang mengarah pada premanisme.
“Sejak kejadian itu beberapa guru merasa tidak aman saat menjalankan tugasnya. Bahkan saya sendiri, yang saat itu sedang hamil, juga menerima berbagai ancaman yang ditujukan kepada sekolah maupun para guru,” ujar Lidya, Rabu (24/6/2026).
Lidya menuturkan, pihak sekolah telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Barelang dan menyerahkan berbagai bukti yang dimiliki, termasuk rekaman CCTV. Ia berharap proses hukum berjalan secara profesional dan mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Di sisi lain, pihak sekolah juga menyayangkan munculnya sejumlah pemberitaan yang dinilai hanya menampilkan sebagian informasi sehingga berpotensi membentuk opini negatif terhadap sekolah dan para guru.
“Kami bersyukur masih banyak orang tua murid dan masyarakat yang memberikan dukungan moral. Dukungan itu menjadi semangat bagi kami untuk tetap fokus mendidik anak-anak,” katanya.
Terkait tudingan kekerasan terhadap salah seorang murid berinisial RU, pihak sekolah membantah keras tuduhan tersebut.
Menurut Lidya, sejak laporan pertama kali diterima dari orang tua siswa pada Oktober 2025, sekolah langsung melakukan investigasi internal dengan memeriksa rekaman CCTV serta meminta klarifikasi dari guru yang disebut dalam laporan.
“Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tindakan kekerasan sebagaimana yang dituduhkan. Jika memang ada pelanggaran yang dilakukan guru, tentu kami tidak akan ragu memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa hubungan komunikasi antara sekolah dan orang tua siswa sempat berjalan baik dalam beberapa bulan berikutnya. Kehadiran siswa di sekolah juga berlangsung normal hingga memasuki Maret 2026.
Namun memasuki April 2026, kondisi mulai berubah. Pada 7 April, siswa tersebut datang ke sekolah dalam kondisi kurang nyaman dan kemudian dijemput pulang. Situasi serupa kembali terjadi pada 10 April.
Pihak sekolah mengaku berupaya membangun komunikasi dengan keluarga siswa untuk mengetahui kondisi yang terjadi. Namun komunikasi disebut tidak berjalan efektif hingga akhirnya dijadwalkan pertemuan antara kedua belah pihak.
Situasi memuncak pada 21 April 2026. Berdasarkan rekaman CCTV yang telah diserahkan kepada penyidik, orang tua siswa datang ke sekolah bersama sekitar 20 orang pria.
Kehadiran rombongan tersebut disebut memicu ketegangan di lingkungan sekolah yang saat itu masih dipenuhi aktivitas belajar mengajar.
“Kami menilai situasi saat itu sangat mengkhawatirkan. Anak-anak masih berada di lingkungan sekolah dan sebagian menyaksikan langsung kejadian tersebut,” ungkap Lidya.
Menurutnya, lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman bagi siswa maupun tenaga pendidik. Karena itu, segala bentuk intimidasi atau tindakan yang menimbulkan rasa takut tidak dapat dibenarkan.
Pihak sekolah mengapresiasi langkah penyidik yang telah menetapkan seorang berinisial SS sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun mereka berharap pengusutan tidak berhenti pada satu orang saja.
“Kami meminta seluruh pihak yang berada di lokasi dan diduga terlibat saat kejadian diperiksa secara menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan premanisme di lingkungan pendidikan,” tegasnya.
Di penghujung pernyataannya, Lidya mengajak masyarakat untuk menghormati profesi guru dan tidak mudah menggiring opini yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
“Guru adalah pendidik yang setiap hari mengabdikan diri untuk membentuk karakter dan masa depan anak-anak. Jangan sampai guru justru menjadi sasaran kriminalisasi. Kami hanya ingin menjalankan tugas mendidik dengan aman dan tenang,” katanya.
Saat ini, Playgroup Djuwita Batam membina lebih dari 100 anak. Pihak sekolah berharap proses hukum dapat berjalan objektif serta pemberitaan dilakukan secara berimbang demi menjaga kepentingan terbaik bagi dunia pendidikan dan tumbuh kembang peserta didik.














Komentar