BATAM – Institut Teknologi & Bisnis IndoBaru Nasional (IIBN) memperkuat kerja sama dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI) Kota Batam melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang pendidikan, khususnya penyelenggaraan program magang mahasiswa dan penelitian bagi dosen.
Kerja sama tersebut direncanakan berlangsung selama lima tahun. Kolaborasi ini diharapkan membuka ruang yang lebih luas bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa program studi hukum, untuk memperoleh pengalaman langsung mengenai praktik hukum di lapangan.
Ketua Pengda INI Kota Batam, Adriosa S.H., M.Kn, mengatakan, kerja sama tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperluas pemahaman mahasiswa mengenai proses dan praktik hukum yang tidak hanya berlandaskan teori, tetapi juga bagaimana penerapannya secara teknis di lapangan.
“Targetnya, Pengda INI Kota Batam bisa berperan aktif agar mahasiswa lebih memahami alur hukum yang terjadi, baik sesuai dengan undang-undang maupun secara teknis di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini mahasiswa masih menghadapi keterbatasan dalam mendapatkan lokasi magang yang berkaitan langsung dengan bidang hukum. Umumnya, mahasiswa menjalani program magang di lembaga atau perusahaan, khususnya pada bagian legal maupun HRD.
Padahal, menurut dia, masih banyak aspek hukum lainnya yang dapat dipelajari mahasiswa melalui pengalaman langsung di kantor notaris.
“Di samping itu masih banyak aspek-aspek lain yang bisa dikaji mahasiswa. Karena itu, kami mendukung penuh program magang ini,” katanya.
Program tersebut untuk tahap awal dapat diikuti mahasiswa jenjang Strata 1 (S1). Sementara bagi mahasiswa yang ingin menekuni profesi notaris, pendidikan dapat dilanjutkan ke jenjang Magister Kenotariatan.
Ia menjelaskan, untuk menjadi notaris, seseorang harus memenuhi sejumlah tahapan pendidikan dan pengalaman praktik. Salah satunya adalah menyelesaikan pendidikan Magister Kenotariatan dan menjalani magang di kantor notaris secara aktif selama dua tahun.
Selain magang di kantor notaris, terdapat pula program magang bersama yang diselenggarakan oleh organisasi profesi secara berkala.
“Kalau menjadi notaris, magangnya ada dua, yaitu magang di kantor notaris dan magang bersama setiap enam bulan yang diadakan oleh organisasi,” jelasnya.
Kerja sama IIBN dan Pengda INI Kota Batam diharapkan dapat menjadi jembatan antara pembelajaran akademik dengan kebutuhan praktik di dunia kerja.
Menurutnya, pemahaman mahasiswa terhadap hukum tidak cukup hanya diperoleh dari bangku perkuliahan. Pengalaman langsung di lapangan menjadi bagian penting dalam membentuk kompetensi calon praktisi hukum.
“Harapannya lebih banyak mahasiswa yang paham arti menjadi orang hukum, tidak hanya secara teori,” ujarnya.
Ia menilai, dalam praktiknya, teori yang diperoleh selama pendidikan belum sepenuhnya menggambarkan kompleksitas persoalan hukum yang dihadapi di lapangan.
“Pengalaman kami, sebagian besar notaris, teori pada saat diaplikasikan ke lapangan itu hanya sekitar 30 persen. Sedangkan 70 persennya kita dapatkan dari ilmu dan pengalaman di lapangan,” katanya.
Karena itu, Pengda INI Kota Batam menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan program magang tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan kesiapan mahasiswa menghadapi dunia profesional.
Kerja sama selama lima tahun ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi mahasiswa, tetapi juga membuka ruang bagi pengembangan penelitian dosen serta memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan organisasi profesi di Kota Batam.













Komentar