BATAM – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, H. Budi Dermawan menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran kegiatan keagamaan, menyusul munculnya berbagai pertanyaan terkait pengelolaan dana Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD).
Menurutnya, seluruh kegiatan keagamaan yang difasilitasi pemerintah pada dasarnya bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan beragama masyarakat, baik dari sisi pemahaman ajaran agama maupun pengembangan seni keagamaan.
“Semua kegiatan keagamaan bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap agamanya sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat dalam seni keagamaan, seperti paduan suara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meskipun Kementerian Agama merupakan instansi vertikal pemerintah pusat, pemerintah daerah memiliki kewenangan memberikan bantuan kepada organisasi-organisasi keagamaan.
“Bantuan itu bukan masuk ke Kementerian Agama, tetapi disalurkan kepada organisasi keagamaannya masing-masing. Dengan begitu, sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pembinaan umat dapat terpenuhi,” katanya.
Terkait polemik yang berkembang mengenai penggunaan anggaran LPPD, ia menekankan bahwa keterbukaan merupakan langkah terbaik agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Semua harus terbuka. Anggarannya berapa, digunakan untuk apa, semuanya harus dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.
Ia mengaku optimistis para pengelola lembaga keagamaan memahami tanggung jawab moral dalam mengelola dana yang dipercayakan kepada mereka.
“Orang-orang di lingkungan Kementerian Agama tentu memahami mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Karena itu saya yakin pengelolaan anggaran harus dilaksanakan sesuai aturan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi peran media yang dinilai menjadi mitra dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.
“Wartawan adalah mitra kami. Dengan pemberitaan yang berimbang, kami juga diingatkan untuk selalu bekerja secara transparan dan memberikan data yang lengkap kepada masyarakat,” katanya.
Untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang, Kemenag Batam berencana memanggil Ketua LPPD Kota Batam, Esther Sri Liasna, beserta jajaran pengurus agar memberikan penjelasan secara langsung mengenai pengelolaan organisasi dan penggunaan anggaran.
“Nanti kami akan memanggil Ibu Esther, sekretaris, dan bendahara. Ketua bertanggung jawab terhadap organisasi, sekretaris pada administrasi, sedangkan bendahara terkait pengelolaan anggaran. Semuanya harus terbuka,” ujarnya.
Ia mengungkapkan telah beberapa kali mendorong Esther agar tidak menghindari klarifikasi apabila memang tidak ada persoalan dalam pengelolaan organisasi.
“Saya sudah beberapa kali memotivasi beliau agar menghadapi saja. Kalau memang tidak ada masalah, tidak perlu takut memberikan penjelasan,” katanya.
Meski Esther tidak hadir dalam pertemuan tersebut, Kemenag Batam menyebut yang bersangkutan telah menyampaikan alasan ketidakhadirannya karena sedang mengikuti agenda rapat secara daring (Zoom) dan telah menugaskan perwakilan untuk hadir.
“Beliau menyampaikan sedang mengikuti kegiatan Zoom dan karena itu menugaskan perwakilan. Namun untuk penjelasan yang lebih rinci, kami berharap beliau dapat hadir pada pertemuan berikutnya,” tutupnya.








Komentar