Kemenhub dan KBRI Kuala Lumpur Gelar Workshop di Batam, Perkuat Perlindungan Pelaut Indonesia di Malaysia

BATAM – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menggelar Workshop Pelindungan Pelaut dan Pencegahan Permasalahan Kapal Indonesia di Malaysia yang dilaksanakan di Aston Batam Hotel & Residence, Kamis (16/7/2026).

Mengusung tema “Berangkat Prosedural, Bekerja Selamat, Pulang Sejahtera”, kegiatan ini bertujuan memperkuat perlindungan bagi pelaut Indonesia yang bekerja di Malaysia sekaligus mencegah berbagai persoalan yang kerap dihadapi kapal berbendera Indonesia di perairan internasional.

Workshop dihadiri Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan Dr. Ir. Samsuddin, M.T., M.Mar.E., Ketua Mahkamah Pelayaran RI Capt. Sahattua P. Simatupang, M.M., M.H., CGCAE, Kepala KSOP Khusus Batam M. Takwim Masuku, S.T., M.MT., perwakilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta pemangku kepentingan sektor kemaritiman.

Dalam sambutannya, Atase Perhubungan KBRI Kuala Lumpur, Sindu Rahayu, mengatakan workshop tersebut diharapkan dapat membangun kesamaan pemahaman mengenai pentingnya penempatan pelaut secara prosedural, pemenuhan hak dan kewajiban pelaut, keselamatan kerja, serta kepatuhan kapal terhadap seluruh ketentuan pelayaran.

Selain sesi diskusi, peserta juga mendapat layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang disediakan Balai Kesehatan Kerja Pelayaran bagi pelaut maupun pekerja sektor maritim.

Sindu menjelaskan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi menimbulkan permasalahan bagi pelaut maupun kapal Indonesia sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan sejak dini secara terkoordinasi.

“Workshop ini juga diharapkan memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara pemerintah Indonesia dan Malaysia, KBRI, pemerintah daerah, otoritas maritim, perusahaan pelayaran, agen, asosiasi, hingga lembaga pendidikan pelayaran,” ujarnya.

Ia menegaskan semangat yang ingin dibangun melalui kegiatan tersebut adalah komitmen bersama dalam melindungi pelaut Indonesia, sejalan dengan tagline pelayanan KBRI Kuala Lumpur, yakni “Berangkat Prosedural, Bekerja Selamat, Pulang Sejahtera.”

Sementara itu, Kepala KSOP Khusus Batam M. Takwim Masuku mengatakan Batam dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan karena memiliki posisi yang sangat strategis sebagai wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura serta menjadi salah satu pusat aktivitas pelayaran internasional.

Menurutnya, posisi tersebut membuat Batam memiliki peran penting dalam pelayanan kapal, keselamatan pelayaran, serta perlindungan terhadap pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri.

“Kami berharap workshop ini menjadi wadah yang efektif untuk memperkuat komunikasi, berbagi pengalaman, dan membangun sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung perlindungan pelaut Indonesia serta peningkatan pelayanan di bidang perkapalan,” kata Takwim.

Ia menambahkan KSOP Khusus Batam berkomitmen terus mendukung berbagai langkah peningkatan keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, serta perlindungan pelaut Indonesia melalui koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk kerja sama dengan negara sahabat.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, Samsuddin, menegaskan Indonesia merupakan salah satu negara pemasok pelaut terbesar di dunia. Banyak pelaut Indonesia bekerja di kapal-kapal internasional, termasuk yang beroperasi di Malaysia dan Selat Malaka, sehingga perlindungan terhadap mereka menjadi prioritas pemerintah.

Menurutnya, tema workshop mencerminkan siklus perlindungan pelaut secara menyeluruh, mulai dari proses pendidikan, penempatan, bekerja di atas kapal, hingga kembali ke tanah air.

Ia mengingatkan calon pelaut agar selalu berangkat melalui jalur resmi dan menggunakan manning agency yang terdaftar di pemerintah. Pasalnya, banyak penyelesaian kasus pelaut terkendala karena pekerja berangkat secara mandiri tanpa tercatat dalam sistem pemerintah.

“Kalau berangkat tidak mengikuti prosedur dan tidak melalui manning agency yang terdaftar, saat terjadi masalah pemerintah akan kesulitan melakukan mediasi maupun memberikan perlindungan karena data pekerja tidak tercatat,” tegasnya.

Samsuddin mengungkapkan sejumlah kasus yang pernah ditangani pemerintah, mulai dari kecelakaan kapal hingga kematian awak kapal di luar negeri, menunjukkan pentingnya penempatan secara legal agar hak-hak pelaut, termasuk asuransi, gaji, repatriasi, hingga pemulangan jenazah dapat dipenuhi.

Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan sejumlah kebijakan terbaru pemerintah, di antaranya penguatan Perjanjian Kerja Laut (PKL), kewajiban perusahaan perekrut awak kapal memiliki izin resmi, digitalisasi dokumen kepelautan, penetapan acuan gaji pokok awak kapal, hingga penegakan sanksi pidana bagi pihak yang mempekerjakan pelaut tanpa sertifikat kompetensi sesuai ketentuan.

Samsuddin menambahkan permintaan pelaut Indonesia di pasar global terus meningkat. Namun, Indonesia juga menghadapi persaingan dari negara-negara lain sebagai pemasok tenaga pelaut.

Karena itu, menurutnya peningkatan kualitas pendidikan, kompetensi, dan profesionalisme pelaut Indonesia harus terus diperkuat agar tetap menjadi pilihan utama perusahaan pelayaran internasional.

“Kualitas pelaut Indonesia sudah dikenal loyal, disiplin, dan memiliki etos kerja yang baik. Keunggulan itu harus terus didukung dengan peningkatan kompetensi sehingga mampu bersaing di pasar maritim dunia,” ujarnya.

Komentar