ASIAPELAGO.com | BatamĀ – Ketua DPRD Batam, Nuryanto menilai terbitnya izin pemasangan baliho Gemoy (Paslon Prabowo-Gibran) di Welcome To Batam (WTB) dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) sebagai bukti ASN Batam terlibat politik praktis.
“WTB dibangun dengan APBD. Ketika yang beri izin itu ASN, secara tak langsung mereka melibatkan diri (politik praktis). Kami sayangkan tindakan itu,” ucap Nuryanto, melalui sambungan telepon, Kamis (4/1/2024).
Bagi Nuryanto, Pemilu harus berjalan baik. Mulai dari penyelenggara, peserta dan para pendukung serta simpatisan harus patuh dan taat pada ketentuan yang berlaku.
“Begitu juga ASN. Tidak boleh ikut politik praktis. Sekali lagi kejadian itu sangat kita sayangkan,” tegas Nuryanto yang juga sebagai Ketua DPC PDIP Kota Batam ini.
Untuk itu, Nuryanto menyampaikan, sangat menghargai dan mengapresiasi tindakan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), baik Kota Batam maupun Provinsi Kepri. Bahakan politisi senior PDIP ini, berencana membawa permasalahan ini ke ranah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Batam.
Sebab, baginya, pemasangan baliho Prabowo-Gibran di ikon WTB itu sangat tidak elok dan menghilangkan etika. Ia pun meminta pemerintah tidak menyalahgunakan wewenangnya.
“Saya menghargai tindakan Bawaslu. Dalam Pemilu ada aturan main. Kami bisa undang pihak terkait. Itukan ikon Batam. Jangan sampai pemerintah menyalahgunakan wewenangnya. Kemungkinan RDP pekan depan,” pungkas Nuryanto.
(***)
Komentar