BATAM – Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Dr. Ir. H. Hariyadi B.S. Sukamdani, M.M., mendorong pemerintah memberikan kemudahan visa, bahkan bebas visa, bagi ekspatriat yang bekerja dan memiliki izin tinggal jangka panjang di Singapura dan Malaysia untuk berkunjung ke Kepulauan Riau.
Menurut Hariyadi, kebijakan tersebut penting dipertimbangkan karena posisi Kepri, khususnya Batam, sangat strategis sebagai kawasan cross border yang berhadapan langsung dengan dua negara tersebut.
Ia menilai kewajiban membayar Visa on Arrival setiap kali melakukan kunjungan dapat menjadi hambatan bagi ekspatriat yang sebenarnya memiliki potensi besar sebagai wisatawan berulang ke Kepri.
“Kalau namanya ekspatriat, kalau memang dia sudah punya working permit lebih dari satu tahun, ya sudah, bebas visa saja. Anggap saja seperti residence dari Malaysia atau Singapura,” ujar Hariyadi saat menghadiri Musda PHRI Kepri di Batam, Rabu (2/9/2026).
Hariyadi mengatakan, kemudahan tersebut bukan semata-mata untuk memberikan fasilitas kepada wisatawan asing, tetapi merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan devisa dan menggerakkan ekonomi pariwisata Kepri.
Menurutnya, karakter Batam sebagai wilayah perbatasan membutuhkan pendekatan kebijakan yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Mobilitas masyarakat dan ekspatriat antara Singapura, Malaysia dan Kepri sangat tinggi sehingga kebijakan keimigrasian perlu mempertimbangkan aspek ekonomi dan pariwisata.
“Untuk seperti Batam yang memang cross border, harusnya ada hal-hal yang perlu dilonggarkan. Bukan tanpa dasar, tetapi memang kita ingin memperoleh devisa yang lebih besar lagi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi wisatawan asal India dan China yang dinilai cukup besar masuk ke Batam dan Kepulauan Riau. Potensi tersebut, menurutnya, perlu ditangkap melalui kebijakan yang lebih adaptif dan kompetitif.
Hariyadi mengakui perubahan kebijakan visa tidak mudah dilakukan karena berkaitan dengan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pemerintah.
Namun, ia menilai orientasi penerimaan negara tidak seharusnya menjadi satu-satunya pertimbangan ketika kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi daerah dan negara.
“Yang namanya kementerian itu semua punya KPI yang berbentuk PNBP. Kalau PNBP-nya kurang, KPI-nya turun. Menurut saya agak salah kaprah,” katanya.
Ia berharap pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Batam dapat bersama-sama mendorong evaluasi kebijakan tersebut kepada kementerian terkait.
PHRI Kepri Dinilai Punya Potensi Besar
Di sisi lain, Hariyadi menilai momentum Musda PHRI Kepri harus dimanfaatkan untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kontribusi industri perhotelan dan restoran terhadap perekonomian daerah.
Ia mengapresiasi pelaksanaan Musda yang kembali digelar setelah sebelumnya organisasi PHRI di Kepri sempat mengalami kevakuman.
“Perjalanannya cukup penuh liku-liku. Sebelum Mas Jimmi menjadi Ketua PHRI, sempat vakum. Sebelumnya Pak Tupa juga vakum lebih panjang lagi,” ujarnya.
Menurut Hariyadi, kembali terlaksananya Musda sesuai AD/ART merupakan langkah penting untuk memastikan organisasi berjalan secara konsisten dan demokratis.
Ia juga mendorong semakin banyak pelaku usaha hotel dan restoran di Kepri bergabung dengan PHRI. Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum tersebut, jumlah anggota restoran masih sangat kecil dibandingkan potensi usaha restoran yang ada di daerah.
Hariyadi menilai kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi kepengurusan baru, terutama dalam memperkuat advokasi, pembinaan serta pendampingan terhadap pelaku usaha.
“Ini PR untuk kepengurusan agar baik rekan-rekan pelaku usaha di akomodasi maupun restoran bisa menyatu,” katanya.
Hariyadi berharap kepengurusan PHRI Kepri periode mendatang tidak hanya memperkuat organisasi secara internal, tetapi juga mampu membawa kepentingan industri ke tingkat kebijakan, termasuk memperjuangkan regulasi yang lebih mendukung pertumbuhan pariwisata di wilayah perbatasan.
Bagi PHRI, Kepri bukan sekadar daerah tujuan wisata, tetapi pintu masuk strategis Indonesia yang membutuhkan kebijakan pariwisata dan keimigrasian yang lebih kompetitif.
Batam Layak Dapat Perlakuan Khusus Lintas Batas, Regulasi Visa Dinilai Hambat Pertumbuhan Ekonomi
Posisi Batam sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia dinilai membutuhkan perlakuan khusus dalam kebijakan keimigrasian.
Status strategis sebagai kawasan cross border disebut semestinya menjadi pertimbangan pemerintah untuk memberikan kemudahan mobilitas bagi warga asing yang memiliki izin kerja di negara tetangga.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Batam, terutama melalui sektor pariwisata, perdagangan, jasa, hingga industri pendukung.
Dalam pandangan tersebut, Batam tidak seharusnya diperlakukan sama dengan wilayah Indonesia lainnya. Karakter geografis dan kedekatan dengan pusat ekonomi regional seperti Singapura dan Malaysia membuat mobilitas orang menjadi bagian penting dari denyut perekonomian Batam.
“Yang namanya cross border itu memang diberikan perlakuan khusus. Kenapa? Karena bisa meningkatkan ekonomi secara signifikan untuk wilayah tersebut,” ujarnya.
Ia mencontohkan Singapura yang memiliki jumlah pekerja asing cukup besar. Sebagian pekerja asing tersebut memang tidak seluruhnya berstatus permanent resident (PR), namun banyak di antaranya telah bekerja dalam jangka waktu panjang dengan working permit.
Menurutnya, keberadaan para pekerja asing tersebut seharusnya dapat menjadi salah satu basis pertimbangan dalam menyusun kebijakan visa bagi kawasan lintas batas.
Apalagi, berdasarkan catatan perlintasan, warga yang berada di Singapura berasal dari berbagai negara seperti India, China, Korea Selatan, Jepang dan negara lainnya.
“Kenapa tidak dibebaskan saja kalau mereka juga bekerja di Singapura?” katanya.
Ia menilai pekerja asing yang memiliki izin kerja resmi di Singapura atau Malaysia dan secara rutin melakukan perjalanan ke Batam seharusnya dapat memperoleh kemudahan masuk, terlebih jika kedatangannya memberikan dampak ekonomi langsung.
Mobilitas tersebut, kata dia, bukan hanya dilakukan untuk kepentingan pekerjaan. Para pekerja asing dan keluarganya juga berpotensi menjadi konsumen tetap bagi sektor pariwisata, kuliner, perdagangan dan jasa di Batam.
Ia bahkan menggambarkan potensi ekonomi dari aktivitas sederhana seperti wisata olahraga.
“Coba bayangkan kalau mereka setiap minggu main golf di sini. Apa tidak menguntungkan Batam?” ujarnya.
Jangan Hanya Kejar PNBP Visa
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah orientasi indikator kinerja pemerintah dalam sektor keimigrasian. Salah satu indikator yang selama ini digunakan berkaitan dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Menurutnya, orientasi tersebut perlu diperluas. Pemerintah tidak seharusnya hanya melihat visa sebagai sumber penerimaan negara, tetapi juga menghitung dampak ekonomi yang muncul apabila akses masuk ke Batam diberikan lebih mudah.
“Jangan lihat dari sisi pendapatan dari jualan visa saja. Lihat dari sisi pertumbuhan ekonomi kita,” tegasnya.
Ia menilai apabila Batam berkembang sebagai kawasan ekonomi lintas batas, dampaknya pada akhirnya juga akan dirasakan pemerintah pusat.
Pertumbuhan ekonomi yang meningkat akan memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
“Kalau Batam maju, otomatis dana alokasi dari pusat juga bisa dikurangi karena dianggap daerahnya sudah bisa mandiri. Harusnya berpikirnya lebih luas,” katanya.
Regulasi Dinilai Terlalu Terkotak-kotak
Menurutnya, persoalan tersebut muncul karena kebijakan pemerintah masih cenderung berjalan secara sektoral. Setiap kementerian atau lembaga memiliki indikator kinerja masing-masing, tetapi dampak kebijakan terhadap sektor lain belum selalu menjadi pertimbangan utama.
Ia menilai pola tersebut perlu dievaluasi, terutama untuk daerah dengan karakter khusus seperti Batam.
“Regulasinya menjadi sangat terkotak-kotak untuk kepentingan masing-masing. Menurut saya itu kurang bagus,” ujarnya.
Meski demikian, ia tidak mempersoalkan kebijakan pemerintah yang melakukan pengetatan atau pengurangan fasilitas bebas visa bagi negara tertentu dengan pertimbangan keamanan maupun kepentingan nasional.
Menurutnya, selektivitas tetap diperlukan. Namun, kebijakan terhadap kawasan cross border semestinya memiliki pendekatan berbeda karena karakter mobilitasnya tidak sama dengan arus wisatawan internasional pada umumnya.
“Kalau untuk pengurangan bebas visa karena berbagai alasan, itu oke. Kita lebih selektif mana yang mau diberikan bebas visa. Tapi kalau cross border, untuk apa dipersulit?” katanya.
Usulan Bebas Visa bagi Pemegang Working Permit
Ia mendorong agar pemerintah mempertimbangkan skema kemudahan khusus bagi warga asing yang memiliki working permit resmi di Singapura atau Malaysia.
Skema tersebut dapat diberlakukan secara selektif dengan sejumlah persyaratan, sehingga tidak berarti membuka pintu masuk secara bebas tanpa kontrol.
Dengan mekanisme itu, pekerja asing yang memang memenuhi kriteria dapat lebih mudah keluar-masuk Batam untuk kepentingan wisata, bisnis maupun konsumsi.
Bahkan, kebijakan tersebut dinilai dapat mendorong pola perjalanan rutin, baik pada akhir pekan maupun hari kerja.
“Kalau keluarga, kepala keluarganya bekerja sebagai ekspatriat, istrinya dan anaknya bisa mondar-mandir ke sini untuk belanja. Kenapa tidak dibebaskan seperti itu, asal memang eligible dan punya working permit di Singapura atau Malaysia karena cross border?” ujarnya.
Gagasan tersebut pada akhirnya menempatkan kebijakan keimigrasian bukan semata sebagai instrumen pengendalian lalu lintas orang dan penerimaan PNBP, tetapi sebagai bagian dari strategi memperbesar aktivitas ekonomi kawasan perbatasan.
Bagi Batam, kemudahan mobilitas lintas negara dinilai bukan sekadar persoalan keluar-masuk orang. Lebih jauh, kebijakan tersebut menyangkut seberapa besar Batam mampu menangkap peluang ekonomi dari kedekatannya dengan dua negara pusat ekonomi Asia Tenggara, Singapura dan Malaysia.
Pemko Batam Surati Kementerian Imigrasi, Perjuangkan Free Visa Empat Negara
Pemerintah Kota Batam terus mendorong pemerintah pusat memberikan relaksasi kebijakan keimigrasian untuk mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepulauan Riau, khususnya Batam.
Langkah konkret telah dilakukan dengan mengirimkan surat kepada kementerian terkait agar kebijakan bebas visa kembali diberikan kepada warga negara tertentu yang dinilai memiliki potensi besar mendatangkan wisatawan ke Batam dan Kepri.
Pemko Batam mengusulkan empat negara, yakni Jepang, India, Korea Selatan dan China.
Kadisbudpar Kota Batam, Ardiwinata menyebut usulan tersebut telah disampaikan melalui Kementerian Pariwisata untuk kemudian dikoordinasikan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengingat kewenangan regulasi visa berada di kementerian tersebut.
“Dari pemerintah Kota Batam, kita sudah terjun langsung. Kita sudah bersurat ke kementerian yang menjadi koordinasi kita, Kementerian Pariwisata, untuk membicarakan ini dengan Kementerian Imigrasi,” ujarnya.
Menurut Ardi, pemerintah daerah memiliki tiga fungsi utama, yakni regulasi, administrasi dan katalisasi. Karena itu, Pemko Batam memilih mengambil langkah konkret melalui koordinasi antarkementerian, bukan sekadar menyampaikan wacana.
Usulan tersebut kini masih dalam tahap kajian di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ia mengatakan, sebelumnya pemerintah daerah juga pernah mengusulkan relaksasi bebas visa untuk sejumlah negara. Namun, negara yang kemudian mendapatkan kebijakan tersebut justru Kolombia, Suriname dan Hong Kong.
Padahal, menurutnya, jumlah kunjungan wisatawan dari negara-negara tersebut ke Kepri relatif tidak besar.
“Dulu pernah kita minta, tapi yang keluarnya Kolombia, Suriname dan Hong Kong, yang notabene kunjungannya tidak banyak di Kepri,” katanya.
Khusus Kepri
Pemko Batam juga menawarkan alternatif apabila pemerintah pusat belum dapat menerapkan kebijakan bebas visa tersebut secara nasional.
Relaksasi dapat diberlakukan secara khusus untuk Kepri sebagai daerah yang memiliki karakteristik kawasan perbatasan dan pintu masuk internasional.
Menurutnya, pemerintah pusat sebelumnya juga telah beberapa kali memberikan relaksasi khusus terhadap Kepri. Salah satunya melalui konsep travel bubble yang pernah diterapkan saat pandemi.
“Kalaupun tidak berlaku secara umum di Indonesia, khusus Kepri saja. Pemerintah pusat selalu memberikan relaksasi terhadap aturan orang masuk ke Indonesia melalui pintu Kepri,” ujarnya.
Menurutnya, skema khusus Kepri tidak akan serta-merta mengubah kebijakan imigrasi nasional. Sebaliknya, kebijakan tersebut dapat menjadi bentuk afirmasi terhadap karakter geografis Kepri yang berhadapan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
Apalagi, sektor pariwisata Kepri saat ini dinilai semakin siap menerima wisatawan mancanegara.
Konektivitas melalui jalur laut telah didukung oleh keberadaan sejumlah terminal feri, sementara moda transportasi laut antara Batam, Singapura dan Malaysia juga dinilai semakin nyaman.
Selain itu, nilai tukar rupiah yang kompetitif turut menjadi daya tarik bagi wisatawan asing untuk berkunjung dan berbelanja di Batam.
“Kita sangat terbantu dengan kunjungan dari Malaysia. Setelah kita survei, salah satu alat angkut berupa ferry sudah nyaman. Kemudian terminal ferry juga banyak dibuka, termasuk kurs kita yang sangat kompetitif,” katanya.
Batam–Shenzhen Buka Akses Wisatawan China
Di tengah upaya memperjuangkan relaksasi visa, konektivitas udara Batam dengan kota-kota internasional juga mulai diperluas.
Salah satunya melalui pembukaan penerbangan langsung Batam–Shenzhen, China.
Penerbangan tersebut pada tahap awal masih berstatus charter flight dengan frekuensi dua kali dalam sepekan.
Pemko Batam berharap penerbangan tersebut tidak berhenti sebagai penerbangan carter, tetapi dapat berkembang menjadi penerbangan reguler.
“Kita berharap nanti ini menjadi regular, seperti Korea nantinya dan beberapa ekspansi yang lain, maskapai-maskapai,” ujarnya.
Menurutnya, akses merupakan salah satu indikator penting dalam pengembangan sektor pariwisata. Tanpa konektivitas yang terbuka, potensi atraksi dan fasilitas pariwisata yang dimiliki daerah akan sulit dimaksimalkan.
Ia menyebut pengembangan pariwisata tidak cukup hanya mengandalkan atraksi dan amenitas, tetapi juga membutuhkan akses yang semakin luas.
“Salah satu indikator pariwisata itu maju adalah akses. Harus terbuka aksesnya, di samping amenities dan atraksi,” katanya.
Empat Paspor Jadi Fokus
Dengan semakin terbukanya akses transportasi, Pemko Batam menilai kebijakan visa menjadi bagian penting yang perlu diselaraskan.
Empat negara yang menjadi prioritas saat ini adalah India, Korea Selatan, China dan Jepang.
Pemko Batam bahkan mendapat dukungan dari asosiasi pariwisata yang turut menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR RI, khususnya Komisi X.
Langkah itu dilakukan agar kebijakan bebas visa bagi empat negara tersebut dapat kembali diberlakukan, sebagaimana pernah diterapkan sebelumnya.
Pemko Batam berharap pemerintah pusat melihat persoalan tersebut bukan semata dari sisi penerimaan negara dari visa, tetapi juga dari potensi perputaran ekonomi yang dapat diciptakan wisatawan mancanegara.
Apalagi Batam memiliki posisi strategis sebagai kota perdagangan dan pariwisata yang berhadapan langsung dengan pusat ekonomi regional seperti Singapura dan Malaysia.
“Kita tunggu saja regulasinya. Mudah-mudahan empat paspor ini bisa kembali mendapatkan free visa,” ujarnya.
Menurutnya, relaksasi tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi Batam sebagai pintu masuk wisatawan mancanegara sekaligus memperluas pasar pariwisata Kepri.
Dengan konektivitas laut yang semakin kuat, penerbangan langsung yang terus bertambah dan dorongan relaksasi visa, Batam kini tengah berupaya mengubah keunggulan geografis sebagai kawasan perbatasan menjadi kekuatan ekonomi yang lebih besar.








Komentar