JOHOR BAHRU – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi kepulangan 87 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Johor, Malaysia.
Pemulangan tersebut menjadi bagian dari komitmen negara dalam memberikan pelindungan kepada WNI, khususnya mereka yang telah menyelesaikan kewajiban hukum di Malaysia.
Bekerja sama dengan Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas, KJRI Johor Bahru melakukan pendampingan hingga proses keberangkatan di Terminal Feri Stulang Laut, Johor, pada 2 Oktober 2026.
Dari 87 WNI/PMI yang dipulangkan, sebanyak 80 orang merupakan deportan, sementara tujuh lainnya mengikuti program repatriasi. KJRI Johor Bahru juga memfasilitasi pembiayaan tiket kepulangan seluruh WNI dan PMI tersebut.
Berdasarkan profil kepulangan, rombongan terdiri dari 53 laki-laki, 30 perempuan dan empat anak-anak, yakni tiga anak perempuan dan satu anak laki-laki.
Keempat anak tersebut memiliki rentang usia mulai dari dua bulan hingga 14 tahun. Mereka masing-masing berusia dua bulan, tiga tahun, empat tahun dan 14 tahun.
Selain itu, KJRI Johor Bahru memberikan pendampingan khusus kepada seorang PMI yang dipulangkan dalam kondisi sakit akibat stroke.
Seluruh WNI tersebut diberangkatkan menggunakan kapal feri Pulo Rondo melalui jalur laut menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau. Kapal bertolak dari Terminal Feri Stulang Laut pada pukul 13.45 waktu setempat.
Jalur Laut Jadi Rute Utama Pemulangan
Pemulangan melalui jalur laut tersebut merupakan bagian dari program rutin KJRI Johor Bahru dalam menangani persoalan migrasi di wilayah Semenanjung Malaysia.
Jalur laut menjadi salah satu rute utama pemulangan WNI menuju sejumlah pintu masuk di Indonesia, seperti Pelabuhan Batam Center di Kepulauan Riau, Pelabuhan Dumai di Riau dan Tanjung Balai Asahan di Sumatera Utara.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen KJRI Johor Bahru untuk terus memberikan pelindungan dan pendampingan kepada WNI yang menghadapi persoalan keimigrasian maupun hukum di Malaysia dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Ketua Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) sekaligus Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Debbi Oktarossa, berharap seluruh WNI yang dipulangkan dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga di Tanah Air dalam kondisi selamat.
Debbi juga meminta para WNI menjadikan pengalaman tersebut sebagai pelajaran, terutama bagi masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri.
“Pengalaman ini harus menjadi pengingat bagi kita bahwa niat bekerja di luar negeri harus ditempuh melalui jalur yang resmi, aman, dan terjamin pelindungannya,” tegas Debbi.
Ia mengimbau masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar terlebih dahulu memperoleh informasi dan memastikan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi.
Masyarakat dapat merujuk pada otoritas yang berwenang, seperti Dinas Tenaga Kerja di tingkat kabupaten/kota, BP3MI Provinsi maupun Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
Selain itu, calon PMI diminta mematuhi seluruh prosedur hukum yang berlaku untuk mencegah persoalan di negara tujuan dan memastikan keselamatan serta hak-hak mereka tetap terlindungi.
4.561 WNI/PMI Dipulangkan Sepanjang 2026
KJRI Johor Bahru mencatat, sepanjang 2026 hingga saat ini, pihaknya terus memberikan bantuan hukum dan kekonsuleran kepada WNI/PMI yang menghadapi persoalan di Malaysia.
Hingga periode tersebut, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi sebanyak 4.561 WNI/PMI dan repatriasi sebanyak 182 WNI/PMI.
Dari jumlah deportan tersebut, WNI/PMI asal Provinsi Jawa Timur tercatat sebagai kelompok dengan jumlah terbesar.
Pemulangan puluhan WNI kali ini kembali menunjukkan peran perwakilan Indonesia di luar negeri dalam memastikan warga negara yang menghadapi persoalan hukum maupun keimigrasian tetap mendapatkan pendampingan dan akses untuk kembali ke Tanah Air.














Komentar