BATAM – Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kota Batam, Esther Sri Liasna, menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai besaran dana hibah dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam tahun anggaran 2025.
Esther menjelaskan, dalam wawancara yang dilakukan pada Selasa (14/7/2026), dirinya menyebut LPPD Kota Batam menerima dana hibah Kesbangpol tahun 2025 sebesar Rp75 juta. Namun, setelah melakukan pengecekan terhadap rekening koran LPPD Kota Batam, informasi tersebut ternyata tidak tepat.
“Hari ini, 16 Juli 2026, saya baru membaca rekening koran LPPD Batam tahun 2025 yang diserahkan bendahara umum. Dari dokumen tersebut saya melihat dana hibah Kesbangpol masuk ke rekening LPPD Kota Batam pada 8 Juli 2025 sebesar Rp150 juta,” ujar Esther.
Atas kekeliruan tersebut, Esther menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung, serta kepada masyarakat atas kesalahan penyebutan nominal dana hibah.
“Saya selaku Ketua Umum LPPD Kota Batam memohon maaf sebesar-besarnya kepada Ibu Riama Manurung atas kesalahan kami dalam menyebutkan jumlah dana hibah tahun 2025,” katanya.
Menurut Esther, kekeliruan itu terjadi karena saat wawancara dirinya menjawab berdasarkan ingatan tanpa terlebih dahulu mencocokkan data dengan bendahara maupun buku rekening LPPD.
“Saat itu saya tidak memegang buku rekening dan belum sempat melakukan konfirmasi kepada bendahara umum. Jawaban yang saya sampaikan murni berdasarkan ingatan karena pertanyaan disampaikan secara spontan,” jelasnya.
Ia menambahkan, nominal Rp75 juta yang sempat disebut kemungkinan merupakan besaran dana hibah yang diterima LPPD Kota Batam pada tahun anggaran 2024, sedangkan untuk tahun 2025 dana yang diterima dan tercatat dalam rekening koran adalah sebesar Rp150 juta.
Esther menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah tahun 2025 juga telah disusun sesuai realisasi anggaran yang diterima.
“Kami merasa perlu segera meluruskan informasi ini agar tidak terjadi kesalahpahaman. Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf kepada Kesbangpol Kota Batam dan semua pihak atas kekeliruan penyebutan angka tersebut,” tutupnya.














Komentar