Asiapelago.com | Batam – Aktivitas pematangan lahan di kelurahan Muka Kuning, tepatnya di depan Simpang Dam, arah ke Batu Aji, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam disinyalir tak mengantongi izin Cut and Fill.
Saat awak media mendatangi lokasi pengerjaan, berhasil menemui salah satu pengawas yang bernama Salim pada Kamis (21/9/2023) yang lalu.
Menurut Salim, proyek Cut and Fill yang diperkirakan seluas 2 Hektare itu sudah berjalan selama 2 bulan dan legalitas masih dalam pengajuan ke pihak BP Batam.
Saat di singgung masalah PL kapan diterbitkan, Salim hanya diam tidak bisa menjelaskan.
“Dari pihak BP Batam pun sudah sering sidak ke sini,” gumam Salim.
Saat didesak menyebutkan siapa itu pihak BP Batam yang dia maksud, Salim bersikeras mengatakan pokok nya ada aja.
“Penanggung jawab PT Global Pratama Grup pak Sitorus, untuk nomor hp nya saya tidak punya, karena dia sering kesini,” terang Salim.
Saat dipastikan lagi terkait PL, UPL maupun Usaha Kelola Lahan (UKL) harus berdasarkan draft atau PL.
Pantauan wartawan, tampak beberapa mobil truk berjenis Fuso roda 10 lalu lalang keluar masuk ke lokasi lahan melakukan muat atau membuang tanah potongan ke arah Ocarina, Batam Center.
“Tanah ini di bawa kedaerah Ocarina Batam Center,” ujar Salim saat ditanyakan kemana dibawa tanah tersebut.
Aktifitas lalu lalang mobil bertonase besar tersebut pun terpantau beraktifitas siang malam, pada saat jam tertentu, beberapa mobil tersebut bergerak secara kencang atau ugal ugalan, seperti mengejar target.
Seperti diketahui jalur Batu Aji arah ke Batam Center merupakan jalan padat, mengingat jalan ini merupakan satu satunya akses warga dari dari Batam Center, Nagoya dan Batu Aji.
Kembali ke aktifitas pemotongan lahan di depan Simpang Dam, Pemotongan bukit tersebut jika tidak ada rencana yang Malang dan tentu saja harus memliki izin dari Dinas terkait, tentu hal ini dapat membahayakan para pengendara yang melintas di jalan Letjend Suprapto tersebut.
Selain itu, proyek ini juga berpotensi terjadinya longsor.
Informasi awal yang didapat, proyek Cut and Fill itu dikerjakan oleh salah satu perusahaan kontraktor bernama PT Global Pratama Grup.
Masih dari keterangan pengawas bernama Salim, di lokasi proyek Cut and Fill ini nantinya akan dibangun depo peti kemas (Kontainer).
Dapat dilihat secara jelas jika pemotongan sudah dilakukan di atas tebing, dan termasuk hutan produktif.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Polsek setempat tentang adanya kegiatan yang sudah berjalan hampir 2 bulan. (Red)
Komentar