Lanal TBK Berhasil Gagalkan Keberangkatan PMI Non Prosedural di Perairan Karimun

Headline, Karimun27 Dilihat

KARIMUN – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Ops Intelmar Koarmada I Wilayah TBK berhasil mengamankan satu unit speed boat jenis selodang mesin Yamaha 40 PK berwarna biru yang mengangkut 6 (enam) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural serta 1 (satu) orang Nahkoda/Tekong, yang diduga akan diberangkatkan menuju Malaysia melalui jalur laut ilegal.

Kronologi kejadian, Pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar Pukul 22.30 WIB, Unsur Sea Rider 01 Mahesa tiba di Perairan Pulau Pandan, Kabupaten Karimun ketika Tim mendeteksi suara mesin speed boat yang berasal dari arah Dusun Parit 4, Kec. Selat Gelam, Kab. Karimun menuju Perairan Pulau Pandan.

Selanjutnya Tim melihat siluet dua unit speed boat bermesin 40 PK bergerak ke arah Perairan Pulau Nipah. Pukul 22.45 WIB, Tim melaksanakan pengejaran terhadap kedua speed boat tersebut. Menyadari keberadaan petugas, kedua speed boat kemudian berpencar. Tim memutuskan untuk fokus mengejar 1 (satu) unit speed boat berwarna biru yang diduga membawa PMI Non Prosedural.

Setelah jarak semakin dekat, Tim memberikan tembakan peringatan, namun speed boat tersebut tetap tidak berhenti dan mencoba melarikan diri. Pukul 23.45 WIB, setelah pengejaran selama kurang lebih 1 (satu) jam, Tim berhasil menghentikan dan menangkap speed boat selodang bermesin 40 PK yang telah kehabisan BBM.

Didapati 6 (enam) orang PMI Non Prosedural dan 1 (satu) orang Nahkoda/Tekong berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut, namun berhasil diamankan oleh Tim F1QR. Speed boat tersebut sebelumnya berangkat dari Perairan Kampung Asam, Pulau Kundur, dengan tujuan Malaysia.

Pada Minggu, 23 November 2025, Pukul 00.55 WIB, Speed boat selodang beserta 1 orang diduga Tekong dan 6 orang diduga PMI Non Prosedural tiba Mako Lanal TBK untuk proses lebih lanjut. Pukul 01.10 WIB dilaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap Tekong dan enam PMI Non Prosedural oleh Tim Kesehatan Lanal TBK.

Pukul 01.30 WIB dilaksanakan pemeriksaan awal dan pendalaman terhadap Tekong dan para PMI Non Prosedural mengenai rencana keberangkatan dan jaringan pengiriman. Pukul 01.35 WIB dilaksanakan pemeriksaan barang bawaan seluruh PMI Non Prosedural untuk memastikan tidak terdapat barang ilegal lainnya. Kerugian biaya yang dikeluarkan setiap korban mulai Rp 6.000.000 s.d Rp 15.000.000.

Komandan Lanal TBK Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, M.Tr.Opsla menyampaikan apresiasi kepada Tim F1QR dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I yang telah menjalankan tugas dengan cepat, tepat, dan profesional.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut dalam menegakkan hukum di laut serta mencegah tindak pidana penyelundupan manusia melalui jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan patroli untuk memastikan keselamatan masyarakat serta menjaga kedaulatan negara,”

Seluruh PMI Non Prosedural diserahkan kepada pihak Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Tg. Balai Karimun untuk pendataan dan proses pemulangan ke daerahnya masing-masing,.

Sementara itu nakhoda/tekong diserahkan kepada pihak Satpolairud Polres Karimun untuk penyidikan & proses hukum lebih lanjut, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar