Munas XVII Organda 2026 di Batam, Dorong Kepastian Regulasi, Kesetaraan Usaha dan Keselamatan Transportasi Nasional

BATAM – Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (DPP ORGANDA) menyelenggarakan Musyawarah Nasional (MUNAS) XVII ORGANDA Tahun 2026 pada 6–8 Oktober 2026 di Hotel Grand Mercure Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau.

MUNAS XVII ORGANDA mengangkat tema:

“ORGANDA Menjawab Disrupsi: Kepastian Regulasi, Kesetaraan Usaha, dan Keselamatan Transportasi untuk Angkutan Penumpang dan Logistik Berkelanjutan.”

Sementara subtema yang diusung adalah:

“Penguatan Peran ORGANDA sebagai Penghubung Kebijakan dan Kepentingan Pelaku Usaha untuk Menghasilkan Solusi yang Implementatif.”

Tema tersebut dipilih untuk merespons perubahan besar yang tengah berlangsung dalam industri transportasi jalan.

Perkembangan teknologi digital, perubahan pola mobilitas masyarakat, munculnya berbagai model bisnis dengan era kekinian yang tidak bisa di hindari.

Tuntutan peningkatan keselamatan, serta transformasi menuju transportasi yang lebih efisien dan berkelanjutan telah mengubah lanskap usaha angkutan penumpang maupun logistik.

Dalam situasi tersebut, ORGANDA memandang bahwa kepastian regulasi dan kesetaraan dalam berusaha menjadi kebutuhan mendasar agar transformasi industri tetap memberikan ruang bagi persaingan yang sehat, perlindungan kepada masyarakat, sesuai undang undang serta keberlangsungan usaha bagi seluruh pelaku transportasi jalan.

MUNAS XVII menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi terhadap perjalanan organisasi, merumuskan arah dan program kerja ORGANDA ke depan, membahas berbagai persoalan strategis industri angkutan jalan, serta menyusun rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

Sebagai forum tertinggi organisasi, MUNAS juga menjadi bagian dari proses organisasi dalam menentukan kepemimpinan dan kepengurusan ORGANDA untuk periode berikutnya sesuai dengan ketentuan organisasi.

Ketua Umum DPP ORGANDA incombent, Adrianto Djokosoetono, menekankan pentingnya penataan sektor transportasi yang memberikan kepastian hukum dan kesempatan berusaha yang setara bagi seluruh pelaku usaha.

ORGANDA mendukung transformasi dan perkembangan teknologi di sektor transportasi, namun perubahan tersebut perlu berada dalam kerangka regulasi yang berkeadilan, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan tetap menempatkan keselamatan sebagai prioritas.

ORGANDA juga mendorong penguatan regulasi dan penegakan hukum, termasuk dalam penyelesaian persoalan ODOL, serta kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha untuk membangun industri transportasi darat nasional yang aman, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPP ORGANDA incombent, Kurnia Lesani Adnan, menyoroti perlunya kebijakan transportasi yang semakin implementatif dan sesuai dengan kondisi operasional di lapangan.

Berbagai persoalan seperti meningkatnya biaya operasional karena inflasi dan distribusi BBM subsidi yang menjadi halangan besar di operasional, persaingan tarif yang tidak sehat, hingga penerapan kebijakan Zero ODOL tidak dapat diselesaikan hanya dengan membebankan tanggung jawab kepada pengemudi dan operator.

Penyelesaiannya harus melibatkan seluruh ekosistem, termasuk pemerintah, industri dan pemilik barang, dengan penegakan aturan yang konsisten dan berkeadilan.

Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian ORGANDA adalah belum terciptanya level playing field atau kesetaraan berusaha di tengah berkembangnya berbagai model layanan transportasi baru.

Pelaku usaha angkutan jalan menghadapi tantangan dari sisi regulasi, perizinan, biaya operasional, pemenuhan standar keselamatan, perkembangan teknologi, hingga persaingan dengan model bisnis transportasi yang memiliki karakteristik dan beban regulasi yang berbeda salah satunya seperti transportasi darat tidak termasuk dalam DNI (Daftar Negatif Investasi).

Pada saat yang sama, industri juga harus menghadapi tuntutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan serta melakukan adaptasi terhadap digitalisasi dan agenda transportasi berkelanjutan.

Karena itu, ORGANDA memandang transformasi industri tidak dapat hanya dibebankan kepada pelaku usaha, tetapi membutuhkan ketegasan regulasi dan kebijakan pemerintah yang konsisten, implementatif, dan memberikan kepastian bagi investasi jangka panjang.

Melalui MUNAS XVII, ORGANDA ingin menghasilkan langkah konkret berupa rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, penguatan posisi dan fungsi ORGANDA dalam proses penyusunan kebijakan transportasi, peningkatan standar keselamatan dan profesionalisme pelaku usaha, serta percepatan adaptasi industri terhadap teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat

ORGANDA juga mendorong adanya harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah serta pengawasan,penegakan aturan dan hukum yang konsisten.

Prinsipnya, setiap pelaku yang memberikan layanan transportasi kepada masyarakat perlu berada dalam ekosistem usaha yang adil, memiliki standar keselamatan yang jelas, dan memperoleh kepastian hukum yang sama.

Selama periode kepengurusan berjalan, ORGANDA terus memperkuat perannya sebagai wadah representasi dan advokasi pelaku usaha angkutan jalan.

ORGANDA secara aktif membangun komunikasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi pengusaha, memberikan masukan terhadap kebijakan transportasi, serta mendorong terciptanya iklim usaha angkutan jalan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Ke depan, peran tersebut perlu semakin diperkuat. ORGANDA tidak hanya diharapkan menjadi organisasi yang menyampaikan aspirasi anggotanya, tetapi juga menjadi strategic partner pemerintah dalam merumuskan kebijakan transportasi jalan yang dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

MUNAS XVII yang berlangsung hingga 8 Oktober 2026 diharapkan menghasilkan keputusan dan rekomendasi strategis yang dapat menjadi kontribusi nyata ORGANDA kepada pemerintah dalam membangun ekosistem transportasi jalan Indonesia yang aman, adil, kompetitif, modern, dan berkelanjutan.

Lebih dari sekadar agenda organisasi, MUNAS XVII ORGANDA diharapkan menjadi momentum konsolidasi nasional pelaku usaha angkutan jalan untuk bersama-sama menjawab transformasi industri transportasi Indonesia.

Komentar

Artikel Terkait