BATAM – Mantan Bendahara Umum Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Kepulauan Riau, Esther Sri Liasna, menegaskan dirinya tidak mengetahui proses pencairan dana hibah maupun transfer dana sebesar Rp1,016 miliar kepada PT Rizki Evanti Bersahaja yang kini menjadi sorotan dalam kasus gagalnya keberangkatan kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari, Papua Barat.
Dalam wawancara dengan sejumlah wartawan di Batam, Esther mengungkapkan bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari jabatan Bendahara Umum LPPD Kepri sebelum dana hibah tahun 2026 dicairkan.
“Saya mengundurkan diri dari LPPD Provinsi Kepri sejak 21 April 2026. Suratnya saya serahkan dan diterima Sekretaris Umum LPPD pada 24 April 2026. Setelah itu saya keluar dari grup dan tidak lagi berurusan dengan kepengurusan maupun kepanitiaan,” ujar Esther.
Esther yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Urusan Agama Kristen Kementerian Agama Kota Batam menjelaskan, selama menjabat sebagai Bendahara Umum LPPD Kepri periode 2021–2026, seluruh dana hibah Pemerintah Provinsi Kepri masuk ke rekening resmi LPPD.
Menurutnya, mekanisme pencairan dana dilakukan dengan sistem dua tanda tangan, yakni Ketua Umum dan Bendahara Umum.
“Kalau masa saya, uang tidak bisa diambil sendiri. Harus ada tanda tangan bendahara dan ketua umum. Setiap ada dana masuk juga biasanya ada notifikasi dari bank ke nomor handphone bendahara,” katanya yang saat itu didampingi oleh Sekretaris Umum LPPD Kota Batam, Johanes Pasaribu.
Karena telah mengundurkan diri sejak April 2026, Esther mengaku tidak menerima notifikasi apa pun terkait masuknya dana hibah untuk keberangkatan kontingen Pesparawi Nasional.
Ia juga menegaskan tidak mengetahui siapa yang melakukan transfer dana sekitar Rp1,016 miliar kepada PT Rizki Evanti Bersahaja pada 7 Mei 2026.
“Kalau transfer ke travel itu saya tidak tahu sama sekali, karena saat itu saya sudah bukan bendahara lagi,” tegasnya.
Meski tidak mengetahui secara pasti siapa penggantinya, Esther menduga posisi Bendahara Umum LPPD Kepri setelah dirinya mundur diisi oleh Bendahara I yang sebelumnya tercantum dalam struktur organisasi.
“Saya tidak pernah diberi tahu. Tapi dari foto yang saya lihat saat konferensi pers, ada Bu Berta yang sebelumnya Bendahara I. Kemungkinan beliau yang menggantikan saya, tapi saya tidak bisa memastikan,” ujarnya.
Belum Pernah Dihubungi Pengurus maupun Penyidik
Esther juga mengaku hingga kini tidak pernah dihubungi lagi oleh pengurus LPPD Kepri setelah dirinya mengundurkan diri. Bahkan, Ketua Umum LPPD Kepri Jumaga Nadeak maupun Sekretaris Umum Pargaulan Simanjuntak disebut tidak pernah berkomunikasi dengannya terkait perkembangan persiapan Pesparawi Nasional.
“Sampai sekarang tidak ada komunikasi lagi. Saya tidak pernah dihubungi,” katanya.
Ia menambahkan, hingga saat ini dirinya juga belum pernah dipanggil atau dimintai keterangan oleh penyidik terkait polemik dana Pesparawi yang kini tengah menjadi perhatian publik.
Dana APBD Rp1,4 Miliar dan Bantuan Kemenag Rp400 Juta
Dalam kesempatan tersebut, Esther turut menjelaskan bahwa anggaran untuk kegiatan Pesparawi tidak hanya berasal dari hibah APBD Provinsi Kepri.
Menurutnya, selain dana hibah daerah sebesar sekitar Rp1,4 miliar, terdapat pula bantuan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama melalui Kanwil Kemenag Kepri sebesar sekitar Rp400 juta.
“Dana dari Kementerian Agama itu memang ada. Itu bantuan dari Dirjen Bimas Kristen untuk mendukung kegiatan Pesparawi. Penyalurannya juga melalui rekening LPPD,” jelasnya.
Dengan demikian, total anggaran yang tersedia untuk mendukung pelaksanaan dan keberangkatan kontingen Pesparawi Kepri mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
Mundur Karena Persoalan Peserta, Bukan Anggaran
Esther membantah pengunduran dirinya berkaitan dengan persoalan keuangan atau pengelolaan anggaran.
Ia mengaku memilih mundur karena kecewa terhadap keputusan panitia yang tidak memberangkatkan seluruh kategori pemenang hasil Pesparawi Provinsi Kepri.
Sebagai Ketua LPPD Kota Batam, Esther merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap peserta asal Batam yang menurutnya berhak mewakili Kepri di tingkat nasional.
“Saya mundur bukan karena masalah anggaran. Saya kecewa karena ada kategori yang diminta memilih siapa yang berangkat dan siapa yang tidak. Sebagai Ketua LPPD Kota Batam, saya merasa bertanggung jawab kepada tim saya,” katanya.
Menurut Esther, sebelum mengundurkan diri dirinya bahkan telah menyampaikan dalam rapat bahwa apabila ada pengurangan peserta dari kategori yang menjadi juara, maka ia tidak bersedia lagi terlibat dalam kepanitiaan.
“Saya sudah bilang waktu rapat, kalau ada pengurangan peserta dari tim yang menjadi juara, saya akan mundur. Dan ketika itu benar terjadi, saya memilih mengundurkan diri,” ujarnya.
Pernyataan Esther menambah rangkaian keterangan terkait pengelolaan dana dan persiapan keberangkatan kontingen Pesparawi Kepri yang kini menjadi sorotan setelah puluhan peserta gagal berangkat ke ajang Pesparawi Nasional di Manokwari, Papua Barat. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polda Kepri dan masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.












Komentar