Pengelolah Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang Tegaskan Tidak ada Ballpres dan Mikol dan Kapal Lengkap Dokumen

Batam136 Dilihat

Asiapelago.com | Batam – Terkait dengan adanya penggerebekan tiga kapal motor (KM) yang diberitakan diduga tanpa dokumen resmi dan mengangkut barang selundupan oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0316/Batam di Pelabuhan Tanjung Sengkuang. Kecamatan Batu Ampar, Senin (24/11/2025).

Menanggapi tudingan tersebut, AS Sebagai pengawas di pelabuhan tersebut secara tegas membantah. Ia memastikan pelabuhan tersebut tidak pernah berhubungan dengan aktivitas ilegal.

Menurut AS, dengan adanya penindakan di pelabuhan pelra tanjung sengkuang itu oleh kodim 0316 batam itu benar adanya namun sebagai pengawas pengelola Pelabuhan Rakyat tersebut saya menegaskan Bahwa disitu tidak ada Ballpres dan mikol.

“Dengan adanya pemberitaan yang mengatakan bahwa di situ ada bal press ada mikol itu berita hoax dan juga yang sampai kepada menteri pertanian bahwa di situ ada beras impor juga itu tidak benar,” tegasnya.

Lanjut As, bahwa semua data baik kapal manifest barang untuk di bawa ke tanjung balai karimun itu semua dengan data yang ada misalkan perusahaan yang menjalankan dan membeli barang-barang kebutuhan sembako untuk kabupaten tanjung balai karimun.

“Terkait semua itu berdasarkan rekom dari bupati kabupaten karimun untuk mendukung berkurangnya sembako di kabupaten Tanjung Balai karimun, kemudian juga untuk kebutuhan makan bergizi gratis (MBG) di sana itu ada tertuang di dalam rekom dari bupati tanjung balai karimun,” jelasnya.

Kemudian barang-barang yang sudah muat di kapal itu adalah barang-barang resmi yang di belanja di batam, seperti beras, tepung terigu, sosis, susu milk, susu kotak milk untuk anak-anak MBG untuk makanan bergizi gratis.

“Terus minyak goreng dan daging ayam serta ada 9 item, mungkin ada tambahan yang belum kami buka satu-satu karena itu kewenangan dari pemilik barang yang menumpang untuk memuat barangnya di pelabuhan rakyat di tanjung sengkuang. Kalau dikatakan itu barang-barang impor itu hoax tidak benar, jadi saya luruskan ini sebagai pengawas pelabuhan,” ungkapnya.

Sebagai pengawas Pelabuhan tersebut AS kembali menegaskan bahwa apa yang naik sekarang di berita itu hampir seluruhnya itu beritanya tidak benar.

“Kalau terkait isu yang mengatakan melanggar aturan tidak punya izin tidak punya apa-apa silakan kita juga bisa bawakan buktinya ke penyidikan atau menindaklanjuti itu di kepabeanan bahwa barang-barang itu sudah bayar pajak dan kapal juga punya izin untuk berlayar,” tutup AS.

Dengan adanya penjelasan resmi ini, As berharap polemik segera meredah. Ia menekankan bahwa fitnah dan spekulasi tidak hanya merugikan dirinya, tetapi juga bisa berdampak pada iklim usaha di Kota Batam. (*)

Komentar