Polresta Barelang Dinilai Ombudsman: Langkah Nyata Menuju Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

Batam, Headline4686 Dilihat

Asiapelago.com | Batam – Dalam upaya memperkuat tata kelola pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, Polresta Barelang menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini merupakan bagian dari Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Selasa, 11 November 2025, pukul 08.30 WIB, bertempat di Gedung Pelayanan (Yanlik) Polresta Barelang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., didampingi Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M. Turut hadir jajaran pejabat utama Polresta Barelang, di antaranya Kabagren AKP Sasmintoro, S.H., M.H., Kasiwas Iptu Puji Hastuti, S.H., Ka SPKT AKP Djulmi Aswian Amir, dan Wakasat Intelkam AKP Buhedi Sinaga, S.H., serta personel dari Bagren, Siwas, SPKT, dan Satintelkam.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Kepri yang hadir dalam kegiatan ini dipimpin oleh Arif Budiman, bersama anggota tim Rio Naldo Pakpahan, Joice, Nina Aryana, dan staf Marthin. Mereka datang dengan satu tujuan utama: mengevaluasi sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik di Polresta Barelang telah memenuhi prinsip-prinsip good governance, serta mencegah terjadinya praktik maladministrasi.

Penilaian ini mencakup berbagai aspek penting, seperti standar pelayanan, kompetensi petugas, kelengkapan sarana dan prasarana, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh institusi kepolisian. Evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata pengawasan eksternal demi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan komitmen institusinya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. Ia menyambut baik kehadiran Tim Ombudsman sebagai mitra strategis dalam upaya pembenahan sistem pelayanan publik. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan penilaian ini sebagai bagian dari upaya kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik, cepat, transparan, dan bebas dari maladministrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolresta menyampaikan bahwa Polresta Barelang akan terus melakukan inovasi berbasis digital untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian. Menurutnya, transformasi digital bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mendesak dalam menghadirkan pelayanan yang efisien dan inklusif. “Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan profesional. Penilaian dari Ombudsman ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki apa yang masih perlu ditingkatkan,” tambahnya.

Ketua Tim Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Arif Budiman, turut memberikan apresiasi atas keterbukaan dan kesiapan Polresta Barelang dalam mengikuti proses penilaian. Ia menilai bahwa komitmen pimpinan Polresta dalam memperkuat sistem pelayanan publik merupakan langkah positif menuju terwujudnya Polri yang presisi dan berintegritas.

Kegiatan penilaian ditutup dengan sesi diskusi dan pengecekan langsung terhadap fasilitas pelayanan publik di Gedung Yanlik Polresta Barelang. Tim Ombudsman meninjau ruang SPKT, layanan SKCK, dan pelayanan surat kehilangan, guna memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai standar dan mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.

Penilaian ini diharapkan menjadi titik tolak bagi Polresta Barelang dalam meningkatkan mutu pelayanan publik secara berkelanjutan. Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, Polresta Barelang menunjukkan bahwa institusi kepolisian dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terpercaya kepada masyarakat.

Komentar