Polsek Buru Mediasikan Konflik Antar Warga Tanjung Hutan

Headline, Karimun2146 Dilihat

Asiapelago.com | Karimun – Polsek Buru Polres Karimun melaksanakan Problem Solving (Penyelesaian Masalah) di Aula kantor Desa Tanjung Hutan Kecamatan Buru Polsek Buru, Rabu (13/11/2024).

Polsek Buru yang diwakili oleh Brigpol Rino sebagai Bhabinkamtibmas desa Tanjung Hutan hadir sebagai penengah dan memediasi perihal perselisihan sesama warga masyarakat Desa Tanjung Hutan.

Permasalahan muncul saat anak dari salah satu warga di tuduh mengambil barang milik warga lainnya sehingga terjadilah perselisihan sesama warga.


Di dalam mediasi, Bhabinmamtibmas menyarankan kepada warga yang hadir sebagai sesama masyarakat kiranya dapat menyelesaikan permasalahan dengan hati yang dingin dan pikiran yang tenang.

“Hendaknya bisa saling memaafkan jika ada perselisihan apalagi antara warga satu dan lainnya bertetangga bahkan tak jarang bersaudara,” harapan Rino di depan warga yang hadir.

“Mari kita bersama sama mencari solusi jalan keluar yang terbaik, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, pasti ada solusinya,” lanjut Rino.

Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, sehingga dapat mengangkat citra Polri, diharapkan kedepan Polri semakin baik serta selalu dicintai masyarakat.

Dengan dilakukannya problem solving (penyelesaian masalah) dari pihak kepolisian, warga masyarakat binaan bisa menghindari hal hal yang tidak diinginkan serta dapat menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang pilkada 2024 di Kabupaten Karimun. (Red/Iskandar-Karimun)

Komentar