Asiapelago.com | Batam – Aktivitas pematangan lahan di kelurahan Belian, tepatnya di depan ruko aladin Kecamatan Batam Kota , Kota Batam disinyalir dugaan tidak mengantongi izin Cut and Fill.
Saat awak media mendatangi lokasi pengerjaan, berhasil menemui salah satu pekerja pencatat (ceker) muatan lori yang berinisial Heri Kamis (24/6/2024).
Menurut H, proyek Cut and Fill yang diperkirakan kurang lebih seluas 2 Hektare itu sudah berjalan selama 2 bulan lebih dan H menjelaskan bahwa pengelola proyek ini adalah developer PT menora dan H mengatakan,penimbunan dan pemotongan tanah bukit ini di antar ke Ocarina.
Saat di singgung masalah PL kapan diterbitkan, H hanya diam tidak bisa menjelaskan. Dan menyuruh untuk konfirmasi kepada pihak pengawas lapangan PT Merona bernama Rio.
Pantauan wartawan, tampak beberapa mobil truk berjenis Fuso roda 10 lalu lalang keluar masuk ke lokasi proyek lahan bukit PTMenora untuk melakukan muat tanah tdak mengunakan penutup terpal.
Aktifitas lalu lalang mobil bertonase besar tersebut pun terpantau beraktifitas siang malam., Beberapa mobil tersebut bergerak secara kencang atau ugal ugalan, seperti mengejar target.
Seperti diketahui jalur Batam Center merupakan jalan padat.
Kembali ke aktifitas pemotongan lahan di depan Ruko central Aladin, Pemotongan bukit tersebut jika tidak ada rencana yang Matang dan tentu saja harus memliki izin dari Dinas terkait, tentu hal ini dapat membahayakan para pengendara yang melintas areal jalan tersebut
Selain itu, proyek ini juga berpotensi terjadinya abu dan debu yg bisa menyebabkan penyakit HISPA dan menganggu penguna jalan raya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Polsek setempat tentang adanya kegiatan yang sudah berjalan kurang lebih 2 bulan.
(Red)….
Komentar