Asiapelago.com | Karimun – Tanjung Balai Karimun dijuluki Bumi Berazam, Bersih dan indah.
Julukan ini telah menjadi sebutan dari dahulu oleh wisatawan mancanegara maupun warga lokal.
Tetapi, sekarang keindahan Karimun sedikit ternodai akibat permasalahan sampah.
Baca juga:
MPC Pemuda Pancasila Kota Jambi Nyatakan Siap Mendukung Maulana-Diza Dalam Pilwako2024
Seperti yang terlihat di pinggir jalan menuju arah pelabuhan Roro Paret Rempak, Sungai Raya, kecamatan Meral, kabupaten Karimun pada hari Jumat (11/10/2024).
Di sana ditemui tumpukan sampah berserakan tidak pada tempatnya, bahkan tumpukan sampah ini sudah melewati bahu jalan yang seharusnya digunakan oleh pengendara sepeda motor, mobil, dan pejalan kaki.
Selain tidak elok dipandang, tumpukan sampah ini juga sudah mengeluarkan aroma yang tidak sedap.
Jika hal ini terus dibiarkan, tumpukan sampah ini tentu akan terus meluas.
Dari sisi kesehatan, bau yang tidak sedap ini pasti akan terhirup oleh masyarakat yang lalu lalang di jalan tersebut dan dikhawatirkan akan mengakibatkan masalah baru yaitu sumber penyakit.
Sutioko, Ketua RT 03/RW/02 ketika dikonfirmasi awak media mengatakan jika volume sampah yang ada sekarang semakin bertambah dari hari ke hari.
Baca juga :
Untuk apa Ilmu Kepolisian Bagi Polri?
” Volume sampah yang ada sekarang semakin hari semakin bertambah, di samping mengeluarkan bau yang menyengat juga merusak pemandangan, masyarakat sudah merasa resah sekali,” ujar Sutioko.
“Warga berharap, dalam hal ini yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk secepatnya mengambil kebijakan, atau dicarikanlah solusi agar volume sampah di berbagai tempat bisa segera diatasi,” tutupnya.
Sementara salah satu warga Paret Rempak, yaitu Ateng, mengatakan jika masyarakat sangat berharap dinas terkait punya solusi untuk mengatasi masalah ini.
“Tumpukan sampah di Karimun kebanyakan di pinggir jalan, sampah yang menumpuk bila diseret hewan liar akan berceceran ketengah jalan. Ini bisa membahayakan pengendara yang lewat. apalagi di saat malam, sangat berbahaya untuk pengendara sepeda motor,” tutup Ateng. (Red/Iskandar)
Komentar