Asiapelago.com – Kasus kericuhan dalam aksi bela Rempang terus bergulir, sebanyak 35 tersangka akan menjalani Sidang perdananya setelah pelimpahan berkas dari Kejari Batam ke Pengadilan Negeri Batam. Sidang akan di gelar pada Kamis 21 Desember 2023 mendatang.
Menurut Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan bahwa jaksa telah pastikan semua berkas perkara dinyatakan P21 dan telah dilimpahkan ke PN pada Rabu 13 Desember 2023.
“35 tersangka akan disidang hari kamis ini dengan pemeriksaan identitas terdakwa serta dakwaan untuk semua,” jelas Andreas Tarigan, Senin (18/12/2023).
Sebelumnya pada 8 desember telah dilakukan pelaksanaan Tahap II dari penyidik Kepolisian ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam.
Selain itu, salah satu tersangka yang merupakan pelajar ditempatkan pada penahanan kota dan puluhan lainya penahanannya dilanjut di Rutan Kota Batam.
(andie)
Komentar