BATAM – Penanganan kasus gagalnya keberangkatan Kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) Kepulauan Riau ke ajang Pesparawi Nasional terus bergulir.
Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Selasa (30/6/2026), sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penipuan dalam pengadaan tiket perjalanan.
Pemeriksaan tersebut menjadi babak baru dalam pengusutan kasus yang menyita perhatian publik dan kalangan gereja. Insiden gagal berangkatnya kontingen yang telah berlatih selama berbulan-bulan dinilai bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan adanya kelalaian hingga penyalahgunaan kepercayaan dalam pengelolaan anggaran perjalanan.
Usai diperiksa penyidik, Jumaga Nadeak memilih irit bicara. Ia hanya memastikan bahwa laporan yang diajukan LPPD ditujukan kepada perusahaan penyedia jasa perjalanan, PT Rizki Evanti Bersahaja Tour and Travel.
“Sudah kita laporkan. Yang dilaporkan pihak travel,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan Mapolda Kepri.
Kasus ini mencuat setelah puluhan anggota kontingen PSW Kepri gagal terbang menuju Manokwari. Para peserta bahkan sempat terlantar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah tiket yang mereka pegang tidak dapat digunakan saat proses check-in.
Belakangan, Direktur PT Rizki Evanti Bersahaja Tour and Travel, Vivi Evanti Hasibuan, mengungkap fakta baru. Dalam konferensi pers, ia mengakui menyerahkan pengurusan tiket kepada seorang oknum berinisial H yang disebut merupakan pegawai di Sekretariat DPRD Kepulauan Riau.
Menurut Vivi, pihaknya menerima pembayaran sekitar Rp1,016 miliar dari panitia pada 7 Mei 2026. Dana tersebut, kata dia, kemudian digunakan untuk proses pemesanan tiket sebelum pengurusan selanjutnya dialihkan kepada oknum tersebut.
Vivi menegaskan keputusan melibatkan oknum H merupakan kebijakan pribadinya dan tidak diketahui oleh pihak LPPD Kepulauan Riau.
Ia juga mengaku telah membuat perjanjian tertulis dengan oknum tersebut pada 11 Mei 2026 serta menyerahkan uang muka sebesar Rp700 juta. Sebagai bentuk jaminan, oknum H disebut menyerahkan sertifikat rumah dan menyatakan sanggup menyediakan tiket bagi 65 peserta beserta ofisial.
Namun, fakta di lapangan berkata lain. Tiket yang dibawa kontingen ternyata hanya berstatus booking dan belum diterbitkan sebagai tiket yang telah lunas, sehingga maskapai menolak keberangkatan seluruh rombongan.
Peristiwa ini memicu kekecewaan mendalam dari para peserta, pelatih, pendamping hingga pimpinan lembaga gereja di Kepulauan Riau. Mereka menilai perjuangan berbulan-bulan untuk membawa nama daerah ke tingkat nasional berakhir sia-sia akibat persoalan yang seharusnya dapat diantisipasi.
Sejumlah pimpinan lembaga gereja pun mendesak aparat kepolisian mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan menyeluruh.
Mereka meminta penyidik tidak berhenti pada satu pihak saja, tetapi menelusuri seluruh aliran dana, proses pengadaan tiket, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas Polda Kepri untuk mengungkap siapa yang paling bertanggung jawab atas gagalnya keberangkatan kontingen PSW Kepri.
Pengusutan secara menyeluruh dinilai penting agar kasus serupa tidak kembali mencoreng nama baik Kepulauan Riau dan merugikan para peserta yang telah mengorbankan waktu, tenaga, serta harapan demi mengharumkan nama daerah di tingkat nasional.









Komentar