TANJUNGPINANG — Komitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang menyentuh aspek fisik sekaligus spiritual semakin diperkuat melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama Memorandum of Understanding (MoU) antara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau dan Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang.
Adapun Penandatanganan yang dilakukan tersebut tentang Pelayanan Kerohanian bagi Pasien, yang dilaksanakan di lantai 4, RSUD Raja Ahmad Tabib, Selasa (04/08/2026).
Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau, Bambang Utoyo, selaku pihak pertama, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Erizal, selaku pihak kedua.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis kedua institusi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih komprehensif kepada masyarakat, khususnya pemenuhan hak pasien untuk memperoleh pendampingan dan bimbingan kerohanian selama menjalani proses perawatan di rumah sakit.
Dalam sambutannya, Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, Bambang Utoyo, mengungkapkan rasa syukur atas terjalinnya kolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang.
Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak hanya berorientasi pada penyembuhan secara medis, tetapi juga membutuhkan sentuhan spiritual agar pasien memperoleh ketenangan batin.
“Rumah sakit kami memiliki 208 tempat tidur. Orang yang sedang sakit tentu membutuhkan penguatan rohani. Karena itu, para penyuluh agama memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pendampingan kepada pasien. Selain memperoleh pelayanan kesehatan, setiap pasien juga memiliki hak mendapatkan pelayanan kerohanian sesuai agama dan keyakinannya,” ujar Bambang.
Ia menegaskan bahwa pendekatan spiritual diyakini mampu memberikan kekuatan psikologis dan ketenangan bagi pasien dalam menghadapi proses penyembuhan.
“Dengan adanya bimbingan keagamaan, semoga beban yang dirasakan pasien menjadi lebih ringan dan memberikan semangat untuk sembuh. Karena itulah kami membangun komunikasi dengan Kementerian Agama sehingga lahirlah kerja sama ini,” katanya.
Bambang juga menyampaikan bahwa budaya religius telah menjadi bagian dari pelayanan di RSUD Raja Ahmad Tabib. Setiap pagi, sebelum memulai aktivitas pelayanan, kita dari rumah sakit melantunkan ayat suci Al-Qur’an sebagai ikhtiar memohon keberkahan dan ridha Allah SWT.
“Kami berharap seluruh pelayanan yang diberikan mendapat ridha Allah SWT dan menjadi jalan kesembuhan bagi seluruh pasien. Tanpa pertolongan Allah, segala ikhtiar yang dilakukan tentu tidak akan berarti. Karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama yang telah memberikan dukungan melalui kerja sama ini. Semoga menjadi awal yang baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap sinergi antara RSUD Raja Ahmad Tabib dan Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang terus berlanjut dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
“Semoga silaturahmi ini terus terjaga, membawa keberkahan, dan menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” harap Bambang.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Erizal, menegaskan bahwa penyuluh agama yang bertugas memberikan pelayanan kerohanian di rumah sakit harus mampu menghadirkan suasana yang menenangkan, menyejukkan, serta membangun optimisme pasien.
“Kehadiran penyuluh agama harus menjadi sumber ketenangan bagi pasien. Jangan sampai bimbingan yang diberikan justru menambah kegelisahan. Berikan motivasi, harapan, dan penguatan sehingga pasien memiliki semangat untuk sembuh,” pesannya.
Khusus kepada para penyuluh agama Islam, Erizal meminta agar turut memberikan edukasi mengenai tata cara bersuci dan pelaksanaan ibadah bagi pasien yang sedang sakit.
“Penyuluh perlu membimbing pasien tentang tata cara berwudu atau bertayamum, serta mengajarkan pelaksanaan salat bagi orang sakit. Dalam kondisi apa pun, salat fardu tetap menjadi kewajiban yang dilaksanakan sesuai kemampuan, baik dengan berdiri, duduk, berbaring, maupun menggunakan isyarat apabila tidak memungkinkan melakukan gerakan secara sempurna,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pelayanan kerohanian harus diberikan kepada seluruh pasien tanpa membedakan agama dan keyakinan.
“Penyuluh agama Islam, Kristen, Katolik maupun agama lainnya memiliki tanggung jawab yang sama untuk menghadirkan pelayanan spiritual yang menenangkan, membangkitkan semangat hidup, serta memberikan penguatan batin kepada pasien dan keluarganya,” ujarnya.
Menurut Erizal, kolaborasi antara sektor kesehatan dan keagamaan merupakan wujud nyata pelayanan publik yang humanis, sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh kesembuhan secara fisik, tetapi juga ketenteraman jiwa.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut turut dihadiri Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan Mardiansyah, Wakil Direktur Penunjang dan Pendidikan Pelatihan Akhtika, Kepala Bidang Pelayanan Medik Darfius Zuliswan, Kepala Bagian Umum Armansyah.
Kemudian, Kepala Bagian Perencanaan Dian Juni Ekasari, Kepala Bagian Penunjang Medik dan Non Medik Jalil Indrawan, Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Aida Agusniman.
Dari Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang turut hadir Kasubbag Tata Usaha Ali Busro, Penyelenggara Katolik Antonius Januarius Retutola, Kepala KUA Kecamatan Tanjungpinang Timur Ulil Amri, serta para penyuluh.














Komentar