BATAM – Video promosi sebuah tempat usaha spa di Kota Batam menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Konten yang menampilkan sejumlah perempuan berpakaian minim tersebut menuai kritik dari masyarakat karena dinilai tidak sesuai dengan norma kesusilaan, sehingga mendapat perhatian dari aparat kepolisian dan Pemerintah Kota Batam.
Video itu diunggah melalui akun Instagram resmi @luxorspabatam dan sempat beredar luas di berbagai platform media sosial sebelum akhirnya dihapus oleh pihak pengelola usai menuai gelombang kecaman dari warganet.
Menindaklanjuti viralnya konten tersebut, Polresta Barelang langsung melakukan penyelidikan awal. Wakasat Reskrim Polresta Barelang yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kasat Reskrim, AKP Ade Putra, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan Polsek Batam Kota untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
“Kami melakukan cross-check dan koordinasi dengan Polsek Batam Kota,” ujar Ade Putra, Senin (3/8/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tempat usaha tersebut memiliki sekitar 18 kamar dengan lebih dari 20 pekerja perempuan. Selain itu, spa tersebut diketahui menawarkan paket layanan dengan tarif berkisar antara Rp1,3 juta hingga Rp1,7 juta.
Tak hanya kepolisian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam juga mengambil langkah cepat dengan memanggil manajemen Luxor Spa guna meminta klarifikasi terkait materi promosi yang menjadi polemik.
Kepala Disparbud Kota Batam, Ardi Winata, membenarkan bahwa pihak manajemen mengakui video tersebut diunggah melalui akun resmi perusahaan dan telah menghapusnya.
“Pihak manajemen mengakui video itu diunggah di akun resmi mereka dan telah menghapus postingan tersebut. Langkah awal kami adalah memberikan peringatan keras serta pembinaan,” kata Ardi.
Sementara itu, manajemen Luxor Spa and Massage Batam melalui manajernya, Alvi, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
Mereka mengakui adanya kelalaian dalam proses unggahan materi promosi yang kemudian memicu kontroversi di tengah masyarakat.
Hingga kini, Polresta Barelang masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam kasus tersebut.
Di sisi lain, Disparbud Kota Batam menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha pariwisata agar kegiatan promosi yang dilakukan tetap mematuhi ketentuan hukum, etika, serta norma yang berlaku di masyarakat.








Komentar