267 WNI/PMI Dipulangkan KJRI Johor Bahru dari Malaysia, Kelompok Rentan Jadi Prioritas

BATAM – KJRI Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) yang dideportasi dari Malaysia pada 27–28 Februari 2026. Dalam gelombang deportasi terbaru ini, sebanyak 267 WNI/PMI (180 laki-laki dan 87 perempuan) dipulangkan ke Indonesia melalui dua jalur, yakni rute Johor–Batam dan Melaka–Dumai.

Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pelayanan terhadap WNI/PMI yang mengalami pelanggaran keimigrasian di Malaysia. Mayoritas deportan berasal dari Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, Riau, dan Nusa Tenggara Barat.

Rincian Pemulangan WNI/PMI dari Malaysia
Sebanyak 35 WNI/PMI dari DTI Kemayan, Pahang diberangkatkan melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor menuju Batam pada 27 Februari 2026 pukul 10.00 waktu setempat menggunakan feri Mdm Express.

Kemudian, 118 WNI/PMI yang berasal dari DTI Pekan Nenas (Johor), DTI Aji Selangor, dan DTI Lenggeng (Negeri Sembilan) dipulangkan pada hari yang sama pukul 12.30 waktu setempat menggunakan feri Mdm Express 02. Pemulangan ini merupakan bagian dari program M yang dijalankan oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya.

Sementara itu, 114 WNI/PMI dari DTI Machap Umboo, Melaka dipulangkan pada 28 Februari 2026 melalui Pelabuhan Internasional Melaka menuju Pelabuhan Dumai, Riau menggunakan feri Indomal Dynasty.

Untuk mendukung kelancaran proses deportasi, KJRI Johor Bahru bersama KBRI Kuala Lumpur telah menerbitkan 121 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

Sepanjang tahun 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 1.024 WNI/PMI ke Indonesia.

Ibu Hamil 7 Bulan dan Penderita Sakit Berat Dapat Pendampingan Khusus

Dalam rombongan deportan tujuan Dumai, terdapat empat WNI/PMI yang membutuhkan perhatian khusus. Dua orang di antaranya menderita tuberkulosis (TBC) dan hernia yang memerlukan penanganan medis lanjutan. Selain itu, terdapat satu deportan dengan indikasi gangguan kesehatan mental serta seorang ibu hamil tujuh bulan.

Pendampingan terhadap kelompok rentan ini menjadi prioritas selama proses pemulangan guna memastikan kondisi kesehatan dan keselamatan mereka tetap terjaga.

Ketua Satgas KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, turut mendampingi pemulangan ke Batam. Sementara pemulangan ke Dumai didampingi oleh Pelaksana Fungsi Konsuler 4, Adinda Mardania. Setibanya di Batam dan Dumai, para deportan akan ditampung sementara di Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) untuk proses pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Sinergi Indonesia–Malaysia Pastikan Pemulangan Aman
Proses pemulangan WNI/PMI dari Malaysia ini terlaksana berkat koordinasi dan sinergi antara berbagai instansi di Indonesia dan Malaysia, termasuk Jabatan Imigresen Malaysia, Perwakilan RI di Malaysia, BP3MI, P4MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, serta Kepolisian RI.

Kolaborasi lintas lembaga ini memastikan setiap tahapan deportasi WNI/PMI berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur, sekaligus memperkuat komitmen perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Komentar