Asiapelago.com | Batam – Kejati Kepri melaksanakan kegiatan adhyaksa Kejati Cup dengan menyelenggarakan 2 (dua) jenis Olahraga yaitu Tenis dan Futsal dalam rangka kegiatan Anti Judi Online.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, SH, MH didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, SH, MH. Membuka Olahraga Tenis di lapangan tenis indoor Kurnia Djaya Alam, Jumat (12/7/2024).
Kejati Cup ini dalam rangka melaksanakan perintah Jaksa Agung untuk mengedukasi masyarakat agar terhindar dan tidak terjerumus dengan Judi Online. Sehingga harus didorong untuk melaksanakan kegiatan yang positif salah satunya adalah dengan berolahraga dan berkompetisi secara sehat.
Tujuannya ada adalah masyarakat pada umumnya, adapun peserta Tenis Adhyaksa Kejati Cup diikuti oleh 140 (seratus empat puluh) peserta yang tergabung dalam 14 (empat belas) team se Kepulauan riau.
Kepala Kajati Kepri Teguh Subroto, menyampaikan bahwa memerangi judi online sesudah menjadi atensi Presiden, selanjutnya diteruskan kepada Kejaksaan agung, supaya hal yang utama kita sebagai aparat penegak hukum harus terlbih dahulu menggaungkan anti judi online di lingkungan Adhyaksa.
“Akibat dari praktik judi online, sudah banyak keluarga yg menjadi korbannya. Jadi agar praktik judi yang lagi digemari dihampir semua kalangan termasuk anak muda, maka Kejati Kepri dan Kejari Batam bersama-sama mengkampanyekan anti judi online di tingkat SLTA dan Masyarakat se Kepri,” pungkasnya
Komentar