Bantah 52 Kali Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri, Muhtadi: Koordinasi Lintas Negara Memang Menjadi Bagian dari Tugas Kami

BATAM – Maraknya pemberitaan di media online dan juga flatform sosial media tentang sorotan publik terkait frekuensi perjalanan luar negeri yang dilakukan oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi dalam beberapa waktu terakhir sangat disayangkan karena tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Muhtadi saat awak media ini menemuinya di ruang kerjanya di Lantai 2 Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Jl. Kuda Laut, Sungai Jodoh, Kec. Batu Ampar, Kota Batam, Selasa (6/1/2026).

Dalam wawancara bersama awak media yang berlangsung santai tersebut, Muhtadi menjelaskan bahwa perjalanan ke luar negeri dilakukan semata-mata untuk kepentingan pekerjaan.

Menurutnya, koordinasi lintas negara merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas Bea Cukai Batam, terutama dalam upaya penindakan dan pengawasan terhadap tindak pidana kepabeanan dan narkotika.

“Kalau ke luar negeri itu konteksnya bekerja. Koordinasi lintas negara memang menjadi bagian dari tugas kami,” ujar Muhtadi menjelaskan.

Ia juga mengakui bahwa di luar urusan pekerjaan, terdapat urusan keluarga yang kerap disalahpahami publik. Muhtadi menyebutkan bahwa anaknya tinggal dan bekerja di Singapura sejak tahun 2019, sehingga sesekali ia menyempatkan diri untuk menjenguk anaknya di luar jam kerja.

“Anak saya tinggal dan bekerja di Singapura sejak 2019 hingga bekerja di sana sampai saat ini. Jadi kalau saya ke sana, biasanya sekalian menjenguk anak. Tapi itu dilakukan di luar jam dinas, seperti Jumat sore, Sabtu, atau Minggu,” jelasnya.

Muhtadi membantah anggapan bahwa dirinya rutin bepergian ke luar negeri menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan, perjalanan dinas tetap mengikuti prosedur dan penugasan resmi, sementara urusan keluarga dilakukan secara terpisah dan tidak menggunakan anggaran negara.

Terkait frekuensi perjalanan, Muhtadi meluruskan informasi yang menyebutkan dirinya telah puluhan kali ke luar negeri sejak 2019. Ia menegaskan bahwa intensitas perjalanan baru meningkat sejak tahun 2024, seiring penugasannya di Batam dan meningkatnya kebutuhan koordinasi lintas instansi.

“Kalau dibilang sejak 2019 sampai 2022 sudah puluhan kali, itu tidak benar. Yang mulai rutin itu sejak 2024, sejak saya bertugas di Batam,” tegasnya.

Selain koordinasi internasional, Muhtadi juga kerap mendapat penugasan ke Jakarta untuk agenda nasional, termasuk operasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), khususnya dalam pengamanan arus mudik dan balik Lebaran.

“Banyak penugasan yang memang harus dilakukan, baik ke Jakarta maupun koordinasi lintas negara, terutama dalam operasi narkotika,” tutup Muhtadi.

“Jika saya mengunjungi keluarga di Singapura, itu menggunakan biaya pribadi dan tidak ada menggunakan anggaran kantor atau negara,” tegasnya lagi.

Dengan penjelasan ini, Muhtadi berharap informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan. Ia ingin publik memahami konteks dan alasan di balik perjalanan luar negerinya yang terbatas itu, serta memastikan bahwa tidak ada penggunaan anggaran negara untuk kepentingan pribadi.

Komentar