Asiapelago.com | Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE. Dari jajaran Pemerintah Kota Batam hadir Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Firmansyah mewakili Wali Kota Batam, bersama kepala OPD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dari LAM Kota Batam, serta kalangan media massa.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan lanjutan dalam mekanisme pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD. Setelah penyampaian pemandangan umum fraksi, agenda berikutnya adalah mendengarkan tanggapan Wali Kota Batam.
Sekdako Firmansyah membacakan sambutan tertulis Wali Kota Batam yang berisi apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan, saran, dan kritik konstruktif. Pemerintah Kota juga menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD sehingga Batam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-14 kalinya berturut-turut.

Menanggapi Fraksi NasDem, Pemerintah Kota sepakat meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD dengan sistem pengelolaan modern, transparan, dan berbasis digital. Realisasi belanja daerah sebesar 90,44 persen dijelaskan dipengaruhi efisiensi anggaran, sisa hasil tender, kendala pembebasan lahan, serta pembatalan kontrak.
Kepada Fraksi Gerindra, Pemerintah memaparkan langkah peningkatan penerimaan daerah, seperti digitalisasi pembayaran retribusi kebersihan melalui QRIS, virtual account, dompet digital, kerja sama dengan SPAM Batam, pembenahan tata kelola parkir, hingga relaksasi PBB.
Fraksi PDI Perjuangan mendapat penegasan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi juga manfaat nyata bagi masyarakat melalui pembangunan merata dan berkeadilan.
Menjawab Fraksi Golkar, Pemerintah menjelaskan rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga karena anggaran hanya digunakan untuk kondisi darurat sesuai aturan.

Fraksi PKS mendapat penjelasan terkait isu strategis, mulai dari pengendalian pengangguran, ketimpangan pendapatan, kebutuhan tenaga pendidik, pelayanan kesehatan, program pinjaman modal tanpa bunga bagi UMKM, penanganan banjir, pengelolaan sampah, penyediaan air bersih, hingga pelestarian budaya Melayu.
Kepada Fraksi PKB, Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat perencanaan belanja daerah berorientasi hasil pembangunan, termasuk peningkatan belanja modal untuk infrastruktur strategis seperti pengembangan RSUD, serta evaluasi BUMD agar berkontribusi lebih besar terhadap PAD.
Fraksi PAN-Demokrat-PPP mendapat penjelasan bahwa pendapatan transfer dialokasikan untuk infrastruktur, pelayanan publik, pengembangan SDM, dan pengentasan kemiskinan. Pemerintah juga menguraikan peningkatan nilai aset daerah mencapai Rp13,72 triliun.
Sementara itu, Fraksi Hanura-PSI-PKN mendapat penjelasan bahwa realisasi pembiayaan sebesar 100 persen mencerminkan ketaatan aturan. Besarnya SiLPA akan dijadikan bahan evaluasi agar penyerapan belanja lebih optimal di masa mendatang.

Usai mendengarkan tanggapan Wali Kota, Ketua DPRD menegaskan bahwa mekanisme selanjutnya adalah pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemko Batam. Rapat paripurna kemudian ditutup setelah agenda selesai.
Penyampaian tanggapan Wali Kota ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan lanjutan sesuai mekanisme DPRD.











Komentar