Gelper Zeus 88 dan Stella di Batu Aji Nekat Beroperasi di Malam Pertama Ramadan

Asiapelago.com | Batam – Himbauan resmi Forkopimda Batam yang mewajibkan penutupan seluruh tempat hiburan, termasuk gelanggang permainan elektronik ketangkasan (gelper), pada malam pertama Ramadan ternyata tidak sepenuhnya diindahkan.

Investigasi lapangan menemukan dua arena permainan di Komplek Mitra Mall, yakni Zeus 88 dan Stella, masih beroperasi pada Kamis malam, 19 Februari 2026.

Pantauan langsung menunjukkan adanya upaya berbeda dalam menyamarkan aktivitas. Zeus 88 tampak mematikan lampu luar gedung, seolah-olah tidak ada kegiatan di dalamnya. Namun, tanda-tanda aktivitas tetap terlihat dari pergerakan orang di sekitar lokasi.

Sementara itu, Stella justru terang-terangan menyalakan lampu, memperlihatkan kesan operasional normal. Beberapa orang terlihat hilir mudik membawa rokok untuk ditukarkan di salah satu sudut gedung yang tidak jauh dari arena permainan tersebut.

Foto: Gelper Zeus 88

Praktik ini mengindikasikan adanya transaksi yang berkaitan dengan permainan di dalam, meski larangan resmi sudah jelas diberlakukan.

Surat Edaran Forkopimda Batam sebelumnya menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan wajib tutup pada malam pertama Ramadan, pertengahan Ramadan, dan malam Idul Fitri.

Tujuannya menjaga ketertiban umum dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Dengan tetap beroperasinya Zeus 88 dan Stella, kedua arena tersebut dinilai melanggar ketentuan resmi dan tidak menghiraukan himbauan pemerintah daerah.

Warga sekitar yang ditemui mengaku heran sekaligus kecewa. “Kalau aturan sudah jelas, mestinya ditutup. Ini kan bulan Ramadan, seharusnya menghormati,” ujar salah seorang warga Batu Aji yang enggan disebutkan namanya.

Ia menilai keberadaan gelper yang tetap buka di malam pertama Ramadan mencederai suasana khidmat yang diharapkan.

Fenomena ini menunjukkan adanya celah pengawasan dalam implementasi kebijakan penutupan hiburan malam di Batam.

Upaya penyamaran seperti mematikan lampu luar gedung, atau sebaliknya beroperasi terang-terangan, memperlihatkan sikap abai terhadap aturan yang seharusnya mengikat semua pelaku usaha hiburan. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap efektivitas kebijakan Forkopimda.

Hingga berita ini dimuat, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Batu Aji terkait temuan ini.

Seorang pejabat kepolisian yang dihubungi singkat menyatakan, “Kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat dan temuan media. Jika benar ada pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku.”

Sementara itu, perwakilan Forkopimda Batam menegaskan kembali komitmen mereka. “Surat edaran sudah jelas. Semua pihak harus menghormati bulan suci Ramadan. Kami minta pengusaha hiburan patuh, dan aparat diminta melakukan pengawasan ketat,” ujar salah satu pejabat Forkopimda saat dimintai keterangan.

Komentar