Gubernur Kepri Lantik Aldi Admiral Sebagai Anggota BPSK Kota Batam Periode 2025–2030

Batam, Headline10 Dilihat

BATAM – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, secara resmi melantik anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam periode 2025–2030.

Salah satu anggota yang dilantik adalah Aldi Admiral, sosok muda yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan advokasi masyarakat.

Pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Daerah Tanjungpinang, disaksikan perwakilan pemerintah, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan pentingnya BPSK sebagai lembaga yang berperan melindungi hak-hak konsumen sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Menanggapi amanat tersebut, Aldi Admiral menyatakan komitmennya membawa semangat baru di BPSK Batam. Ia bertekad menjadikan lembaga ini bukan hanya tempat penyelesaian sengketa, tetapi juga wadah edukasi dan kolaborasi antara konsumen, pelaku usaha, serta pemerintah daerah.

“Kami ingin membangun BPSK Batam yang kolaboratif, terbuka, dan solutif. BPSK tidak hanya hadir ketika ada masalah, tetapi juga aktif mencegah sengketa melalui edukasi dan dialog bersama pelaku usaha,” ujar Aldi Admiral.

Aldi menilai, tantangan ke depan semakin kompleks seiring berkembangnya perdagangan digital dan pola konsumsi masyarakat yang terus berubah.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, asosiasi pelaku usaha, lembaga perlindungan konsumen, serta media massa.

“Koordinasi yang kuat akan memastikan penyelesaian sengketa berjalan cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” tambahnya.

Selain fokus pada penyelesaian kasus, Aldi juga menekankan pentingnya peningkatan literasi konsumen dan kesadaran pelaku usaha terhadap tanggung jawab mereka.

Ia berharap BPSK Batam dapat menjadi pusat edukasi konsumen yang aktif memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam bertransaksi.

“Sinergi yang baik akan melahirkan keseimbangan — konsumen terlindungi, pelaku usaha mendapat kepastian, dan pemerintah terbantu menjaga stabilitas ekonomi daerah,” ujarnya.

Dengan semangat baru periode 2025–2030, Aldi optimistis BPSK Batam dapat menjadi lembaga yang inklusif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami ingin BPSK Batam menjadi contoh lembaga yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” tutupnya.

Komentar