KJRI Johor Bahru Percepat Pemulangan WNI dari Depot Imigresen Malaysia

BATAM – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali menunjukkan inovasi dalam pelayanan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) melalui aksi “jemput bola” ke Depot Tahanan Imigresen (DTI) Lenggeng, Negeri Sembilan.

Kegiatan ini tidak hanya sekadar pendataan rutin, tetapi menjadi bukti nyata efektivitas transformasi digital dalam mempercepat pemulangan WNI Bermasalah (WNI-B).(11/01/2026)

Dalam kegiatan tersebut, Tim KJRI Johor Bahru melakukan pendataan terhadap 91 WNI-B yang telah menyelesaikan masa hukumannya. Verifikasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan status kewarganegaraan para deportan, sehingga mereka memiliki hak sah untuk kembali ke Tanah Air.

Pemanfaatan teknologi menjadi kunci efisiensi. KJRI Johor Bahru mengoptimalkan penggunaan Sistem Manajemen Tahanan Depot Imigresen (SI MATA DEPO) yang dipadukan secara simultan dengan Face Recognition Immigration System (FRIS) dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Meskipun ketiga sistem ini berdiri sendiri dan tidak terintegrasi langsung, penggunaannya secara bersamaan memungkinkan petugas melakukan cross-check data wajah, keimigrasian, dan kependudukan secara real-time dan akurat.

Dengan sinergi teknologi tersebut, pelayanan menjadi lebih cepat dan tepat. KJRI Johor Bahru menjamin penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) maksimal dalam 4 hari kerja, mempercepat proses deportasi serta pemulangan agar para WNI kembali berkumpul dengan keluarga di Indonesia.

Kecanggihan metode verifikasi juga berfungsi sebagai alat saringan ketat. Dari 91 tahanan yang diperiksa, satu orang belum dapat dipastikan kewarganegaraannya.

Meski yang bersangkutan mengaku berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), pemeriksaan melalui FRIS dan SIAK tidak menemukan rekam biometrik maupun data administratif. Tidak adanya dokumen fisik maupun referensi data keluarga menimbulkan pertanyaan serius atas keabsahan identitas yang diklaim.

Menanggapi hal ini, KJRI Johor Bahru menegaskan akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di daerah asal serta instansi terkait.

Penelusuran mendalam akan dijalankan untuk memastikan status kewarganegaraan secara sah sebelum dokumen perjalanan diterbitkan, guna menjamin setiap proses administrasi berjalan sesuai aturan dan memberikan perlindungan hukum.

Sepanjang tahun 2025, pemanfaatan teknologi dalam percepatan pemulangan telah menunjukkan hasil yang signifikan. KJRI Johor Bahru tercatat telah menerbitkan 1.825 SPLP, dengan 1.570 WNI sukses dipulangkan ke Tanah Air berkat dukungan sistem SI MATA DEPO.

Komitmen ini menegaskan bahwa pelindungan WNI di wilayah kerja Johor Bahru dilakukan secara tertib, profesional, dan humanis, mengedepankan kepastian hukum, efisiensi teknologi, serta diplomasi pelayanan publik yang adaptif.

Komentar