Komisi II DPRD Batam Soroti Pengelolaan Parkir, RDPU Bahas Optimalisasi PAD di Pasar Mega Legenda

Batam, Headline5793 Dilihat

Asiapelago.com | Batam – Komisi II DPRD Kota Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal sektor-sektor strategis yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa, 4 November 2025, yang secara khusus membahas persoalan lahan parkir di kawasan Pasar Mega Legenda.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi II ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi II, Safari Ramadhan, dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan lainnya, seperti Setia Putra Tarigan SE, Yefri, Ruslan Sinaga, dan Gabriel Sianturi. RDPU juga menghadirkan pejabat dari Dinas Perhubungan Kota Batam sebagai mitra kerja yang bertanggung jawab atas pengelolaan parkir di wilayah tersebut.

Safari Ramadhan dalam rapat tersebut menyoroti bahwa pengelolaan parkir di kompleks pertokoan Mega Legenda hingga kini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD Kota Batam. Ia menegaskan bahwa sektor retribusi parkir merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang terus menjadi perhatian DPRD karena pencapaiannya masih jauh dari harapan.

“Retribusi parkir menjadi salah satu sektor PAD yang selalu menjadi sorotan DPRD karena pencapaiannya masih belum menggembirakan. Kami ingin memastikan bahwa potensi ini dikelola secara optimal,” tegas Safari.

Menurutnya, untuk mencapai pengelolaan yang optimal, diperlukan koordinasi yang kuat, pengawasan yang konsisten, serta data yang valid terkait titik-titik parkir dan pendapatan yang dihasilkan. Tanpa sistem yang transparan dan akuntabel, potensi kebocoran pendapatan sangat mungkin terjadi, dan hal ini tentu merugikan daerah.

Komisi II berharap, melalui RDPU ini, Dinas Perhubungan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Batam, baik dari sisi teknis maupun administratif. Pengawasan yang dilakukan oleh Komisi II bukan semata-mata sebagai bentuk kontrol, tetapi juga sebagai dukungan terhadap kinerja Dishub dalam mewujudkan target PAD yang lebih baik.

“Kami yakin Dishub mampu melakukan itu. Komisi II akan terus mendukung langkah-langkah strategis yang dilakukan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sektor-sektor pendapatan, termasuk retribusi parkir,” lanjut Safari.

RDPU ini menjadi ruang dialog yang penting antara legislatif dan eksekutif untuk menyamakan persepsi dan merumuskan solusi atas persoalan yang ada. Dengan sinergi yang kuat, pengelolaan parkir di Kota Batam diharapkan tidak hanya tertib secara teknis, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Komentar