BATAM – Pesawat angkat angkut seperti crane, forklift, hoist, winch, dan berbagai lifting equipment lainnya merupakan peralatan penting dalam sektor industri, konstruksi, dan logistik.
Namun di balik perannya yang vital, alat-alat ini juga termasuk dalam kategori peralatan berisiko tinggi dalam keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Menurut Teuku Nanda Fulizar, Ahli K3 Spesialis Pesawat Angkat Angkut (PAA) sekaligus Inspektor dan Asesor Kompetensi K3 pada PJK3 PT Kana Bintang Sertifindo (KBS).
Sebagian besar kecelakaan kerja yang melibatkan pesawat angkat angkut terjadi karena alat digunakan tanpa melalui uji kelayakan dan sertifikasi K3 yang memadai.
“Pesawat angkat angkut bekerja dengan beban besar dan sistem yang kompleks. Jika satu komponen saja gagal, dampaknya bisa langsung fatal. Karena itu alat ini tidak boleh diperlakukan seperti peralatan biasa,” jelasnya.
Risiko Tinggi yang Sering Dianggap Sepele
Di lapangan, masih banyak anggapan bahwa alat dianggap aman selama masih bisa beroperasi. Padahal dalam prinsip K3, alat yang bisa digunakan belum tentu layak dan aman digunakan.
Kerusakan seperti: keausan wire rope dan sling,
retak mikro pada struktur baja, kegagalan sistem hidrolik, atau menurunnya fungsi rem dan sistem pengaman, sering kali tidak terlihat secara kasat mata, namun sangat berbahaya jika diabaikan.
“Sebagian besar kegagalan pesawat angkat angkut bukan kejadian mendadak. Itu akumulasi dari alat yang lama tidak diuji dan diawasi,” tegas Teuku Nanda.
Sertifikasi dan Uji Kelayakan K3 Bukan Sekadar Formalitas
Sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), PT Kana Bintang Sertifindo (KBS) secara rutin melakukan inspeksi dan sertifikasi pesawat angkat angkut untuk memastikan bahwa alat:
Memenuhi standar keselamatan kerja,
memiliki kapasitas angkat yang sesuai,
sistem pengaman berfungsi dengan baik,
dan aman digunakan oleh operator di lapangan.
Proses ini meliputi pemeriksaan visual, pengujian fungsi, serta pengujian beban (load test) sesuai ketentuan dan regulasi K3.
“Uji kelayakan itu seperti medical check-up bagi alat. Tanpa pemeriksaan rutin, kita sedang mempertaruhkan nyawa pekerja di bawah beban,” ujarnya.
Melindungi Pekerja dan Keberlangsungan Usaha
Penerapan K3 pada pesawat angkat angkut tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga melindungi perusahaan dari:
kecelakaan fatal, penghentian operasional,
kerugian finansial besar, serta sanksi hukum dan administrasi.
“Biaya inspeksi dan sertifikasi jauh lebih kecil dibandingkan dampak satu kecelakaan kerja. Yang dipertaruhkan bukan hanya alat, tapi manusia dan keberlangsungan usaha,” tambahnya.
Keselamatan Kerja Adalah Investasi
Teuku Nanda menegaskan bahwa keselamatan kerja bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan investasi jangka panjang bagi perusahaan dan dunia industri.
“K3 bukan untuk mempersulit atau menakut-nakuti. Tujuan utamanya sederhana: memastikan setiap pekerja pulang ke rumah dengan selamat,” tutupnya.
Penutup
Pesawat angkat angkut adalah alat penting dalam aktivitas industri modern. Namun tanpa pengawasan, pengujian, dan sertifikasi K3 yang tepat, alat tersebut dapat menjadi sumber bahaya serius.
Oleh karena itu, uji kelayakan dan sertifikasi K3 oleh PJK3 serta Ahli K3 Spesialis Pesawat Angkat Angkut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata perlindungan terhadap nyawa manusia.









Komentar